Nasional
Hantavirus Menular Lewat 2 Cara Ini, Pakar UGM Beri Peringatan
Kaltimtoday.co - Wabah hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah ditemukan kasus pada sebuah kapal pesiar yang berlayar dari Argentina menuju Eropa. Infeksi ini disebabkan oleh strain Andes, varian virus yang berasal dari kawasan Pegunungan Andes di Amerika Selatan dan dikenal dapat memicu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), sebuah kondisi gangguan pernapasan yang berpotensi fatal.
Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat adanya delapan kasus infeksi yang melibatkan penumpang dari berbagai negara, dengan tiga orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Meskipun terdengar mengkhawatirkan, para ahli menekankan bahwa risiko pandemi global masih dinilai rendah oleh WHO.
Menurut dr. Riris Andono Ahmad, pakar epidemiologi dari FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM), penularan hantavirus secara umum terbagi menjadi dua mekanisme utama, yaitu primer dan sekunder. Penularan primer terjadi melalui jalur zoonosis, di mana manusia terpapar langsung oleh virus melalui kontak dengan tikus atau hewan pengerat sebagai reservoir utama. Paparan ini bisa berasal dari urine, kotoran, atau gigitan hewan yang terinfeksi. Dalam banyak kasus, aktivitas manusia di area yang menjadi sarang tikus menjadi faktor risiko terbesar terjadinya penularan primer ini.
Hal yang membuat strain Andes ini berbeda adalah adanya kemampuan penularan sekunder, yakni penularan antarmanusia. dr. Riris menjelaskan bahwa karena virus ini menyerang organ paru-paru, penyebaran dapat terjadi melalui droplet atau percikan cairan tubuh saat penderita batuk atau bersin. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak panik karena tingkat penularannya tidak semudah Covid-19.
Infeksi antarmanusia pada hantavirus membutuhkan kontak yang sangat erat dan dalam durasi yang lama untuk dapat terjadi. Oleh karena itu, langkah pengendalian utama tetap berfokus pada isolasi pasien, pelacakan kontak yang cepat, serta menjaga kebersihan lingkungan dari gangguan hewan pengerat.
[RWT]
Related Posts
- BPOM Gerebek Gudang Raksasa di Tangerang, Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal Bernilai Rp27,6 Miliar Asal Tiongkok
- Rencana Kenaikan Harga Minyakita, Pemerintah Pertimbangkan Harga CPO Global
- Anggaran Promosi Rp 10,7 Miliar Dikritik, DPRD Berau Minta Disbudpar Fokus Masterplan Wisata
- Operasi Patuh Mahakam 2026 Dimulai Pekan Depan, Pelanggar Lalu Lintas di Kukar Siap-Siap Ditindak
- Hari Lingkungan Hidup: Jangan Terjebak Slogan Palsu







