PPU
Hasil Pilkada PPU 2024: Penajam Dominasi Suara Sah, Catatan Selisih Ditemukan di Beberapa TPS
Kaltimtoday.co, Penajam - Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan data menarik terkait persentase suara sah dan tidak sah di empat kecamatan. Berdasarkan laporan dari dokumen C hasil yang telah diunggah, total suara yang masuk mencapai 109.499.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 105.352 suara dinyatakan sah, sementara 2.884 suara lainnya masuk dalam kategori tidak sah. Persentase suara sah mencapai 96,87 persen, sementara suara tidak sah tercatat sebesar 3,13 persen.
Data ini diambil dari data set yang diolah oleh Kaltimtoday.co, yang didapat dan dianalisa dari dokumen C hasil yang diunggah oleh petugas KPPS ke halaman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id.
Hingga saat ini, laporan dokumen C hasil telah diterima dari 288 TPS dari total 293 TPS di PPU, atau sekitar 98,3 persen. Masih ada lima TPS yang belum melaporkan hasilnya, yaitu TPS 013 Babulu Darat, TPS 005 dan TPS 006 Labangka, TPS 001 Sebakung Jaya, dan TPS 001 Maridan.
Kecamatan Penajam mencatatkan suara sah tertinggi dengan jumlah 51.362 suara dari total 52.389 suara yang masuk. Persentase suara sah di kecamatan ini mencapai 98,04 persen, sementara suara tidak sah hanya 1,96 persen, menjadikannya yang terendah di antara kecamatan lainnya.
Di sisi lain, Kecamatan Babulu menempati posisi kedua dengan jumlah suara sah sebanyak 21.229 suara dari total 22.179 suara yang masuk. Persentase suara sah di Babulu adalah 95,72 persen, sedangkan suara tidak sah mencapai 4,28 persen, tertinggi di wilayah PPU.
Kecamatan Sepaku melaporkan suara sah sebanyak 20.882 suara dari total 21.509 suara yang masuk. Persentase suara sah di Sepaku mencapai 97,09 persen, sementara suara tidak sah tercatat sebesar 2,91 persen.
Kecamatan Waru mencatatkan suara sah sebanyak 11.879 suara dari total 13.422 suara. Persentase suara sah di Waru adalah 97,91 persen, dengan suara tidak sah sebesar 2,09 persen.
Selain laporan hasil suara, ditemukan beberapa catatan yang rancu. Di TPS 001 Binuang, Kecamatan Sepaku, dokumen C hasil mencatat suara sah sebanyak 378 suara, namun hasil penjumlahan manual menunjukkan jumlah yang benar adalah 375 suara.
Kesalahan serupa juga ditemukan di TPS 003 Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, di mana dokumen mencatat total suara sah sebanyak 369 suara, tetapi perhitungan manual menunjukkan angka sebenarnya hanya 354 suara.
Data yang telah diolah ini memberikan gambaran awal mengenai hasil Pilkada di PPU. Meski terdapat selisih data di beberapa TPS, proses rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih akurat.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jangan Lewatkan! Ini Promo dan Diskon Pilkada 2024 Khusus Makanan dan Minuman
- Bawaslu Kaltim Identifikasi 26 Indikator Kerawanan TPS untuk Pemilu 2024
- Jelang Pencoblosan, TPS 05 Sempaja Selatan Persiapan Tunggu Distribusi Kotak dan Surat Suara Pilkada 2024
- KPU Bontang Musnahkan 407 Surat Suara Lebih dan Rusak
- Hari ke-2 Masa Tenang, Tim Gabungan Gencar Tertibkan Ratusan Algaka di Setiap Titik Kota Samarinda