Headline
Hasil Pleno KPU: Andi Harun-Rusmadi Menang di Pilkada Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota telah dituntaskan oleh KPU Samarinda. Pada Rabu (16/12/2020) lalu di Hotel Senyiur Samarinda, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Samarinda menyampaikan hasil rekapitulasi masing-masing.
Ditemui seusai rapat pleno yang berakhir pada Kamis (17/12/2020) pukul 04.00 Wita, Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan dengan berbagai hitungan dan perolehan suara untuk 3 paslon. Pleno ini pun turut disaksikan oleh pihak Bawaslu Samarinda. Meski Firman mengakui jalannya pleno cukup berat, namun semua bisa terlewati.
"Termasuk kami dengan Bawaslu serta beberapa rekomendasi juga diterbitkan oleh Bawaslu menyangkut soal temuan-temuan terkait dengan selisih penghitungan penggunaan hak suara yang ada di 10 kecamatan," ungkap Firman pada awak media.
Rekomendasi Bawaslu itu telah mereka perbaiki seketika dan sudah sesuai dengan hitungan-hitungan serta jumlah pemilih. Serta surat suara yang digunakan dalam 1 TPS. Firman menyebut, semuanya telah dikoreksi dan disetujui oleh Bawaslu Samarinda dan 3 saksi paslon. Setelah penetapan di pleno, masih memungkinkan pula bagi paslon yang keberatan untuk melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil perolehan suara.
"Tapi untuk adanya soal proses pelanggaran pidana dan seterusnya, itu bisa dilaporkan ke Bawaslu dan dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami dari KPU pasti akan menunggu jika memang ada upaya-upaya hukum yang akan dilakukan paslon," lanjut Firman.
Firman menegaskan bahwa pihaknya banyak mempunyai bukti autentik, bukti digital, dan akan disiapkan seluruhnya. Namun tak menutup kemungkinan adanya materi-materi gugatan lain yang akan muncul di MK.
"Kalau sepanjang jalannya pleno, sejauh ini tidak ada data yang diungkapkan. Hanya terkait dengan 17.475 surat suara tidak sah. Ya memang di catatan kami, surat suara tidak sah mencapai jumlah itu. Tapi, apakah angka itu ada pelanggaran, tidak bisa ditunjukkan oleh saksi paslon nomor 3," lanjutnya.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, karena tidak ada bukti secara autentik maka tidak bisa dilanjutkan untuk dilakukannya koreksi. Berakhirnya rapat pleno tadi subuh, Firman menyebutkan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih sudah ada. Namun, jika ada upaya-upaya hukum masih bisa membatalkan seluruhnya dan menentukan hal lain.
"KPU Samarinda sebagai penyelanggara Pilkada pasti akan tunduk dan patuh terhadap apapun keputusan MK yang berkekuatan hukum tetap. Kita akan laksanakan," tegas Firman.
Ditambahkan oleh Firman ada waktu 3×24 jam terhitung mulai penetapan untuk mendaftarkan gugatan. Nantinya, dari KPU RI akan menerbitkan semacam pemberitahuan kepada daerah-daerah penyelenggara Pilkada yang daerahnya tidak ada sengketa atau gugatan. Seandainya ada gugatan, maka ada pemberitahuan lagi. Itu akan berdasar kepada registrasi perkara di MK.
Pada akhirnya, paslon nomor urut 1 yakni Barkati-Darlis memperoleh suara sebanyak 83.243. Kemudian paslon nomor urut 2, Andi Harun-Rusmadi sebanyak 102.592. sedangkan paslon nomor urut 3, Zairin-Sarwono sebanyak 98.245. Berdasarkan jumlah perolehan suara itu, Andi Harun-Rusmadi memiliki suara terbanyak dan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Data Hasil Rekapitulasi Kecamatan Se-Samarinda:
1. Samarinda Utara
DPT: 69.429
Jumlah Suara Sah: 37.374
Jumlah Suara Tidak Sah: 2.015
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 8.056
Paslon 2 = 15.057
Paslon 3 = 14.261
2. Samarinda Kota
DPT: 4.871
Jumlah Suara Sah: 11.455
Jumlah Suara Tidak Sah: 605
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 2.676
Paslon 2 = 4.147
Paslon 3 = 4.632
3. Samarinda Ilir
DPT : 50.859
Jumlah Suara Sah : 25.952
Jumlah Suara Tidak Sah : 1.589
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 6.989
Paslon 2 = 11.031
Paslon 3 = 7.932
4. Sambutan
DPT = 38.823
Jumlah Suara Sah: 20.015
Jumlah Suara Tidak Sah: 1.509
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 5.622
Paslon 2 = 8.615
Paslon 3 = 5.778
5. Loa Janan Ilir
DPT : 47.293
Jumlah Suara Sah: 20.376
Jumlah Suara Tidak Sah: 1.246
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 5.726
Paslon 2 = 8.700
Paslon 3 = 5.950
6. Palaran
DPT : 43.655
Jumlah Suara Sah : 22.272
Jumlah Suara Tidak Sah: 1.491
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 8.625
Paslon 2 = 8.716
Paslon 3 = 4.931
7. Sungai Pinang
DPT: 73.309
Jumlah Suara Sah: 36.497
Jumlah Suara Tidak Sah: 2.277
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 10.140
Paslon 2 = 13.993
Paslon 3 = 12.364
8. Samarinda Seberang
DPT: 45.415
Jumlah Suara Sah: 22.276
Jumlah Suara Tidak Sah: 776
Perolehan Suara:
Paslon 1 : 11.507
Paslon 2 : 5.893
Paslon 3 : 4.876
9. Samarinda Ulu
DPT: 94.975
Jumlah Suara Sah: 46.844
Jumlah Suara Tidak Sah: 3.068
Perolehan Suara:
Paslon 1 = 11.016
Paslon 2 = 14.360
Paslon 3 = 21.468
10. Sungai Kunjang
DPT = 88.351
Jumlah Suara Sah: 41.019
Jumlah Suara Tidak Sah: 2.899
Perolehan Suara:
Paslon 1 : 12886
Paslon 2 : 12080
Paslon 3 : 16053
Total
Paslon 1: 83.243
Paslon 2 : 102.601
Paslon 3 : 98.245
Total: 284.089
Selisih kemenangan: 4.356
Total DPT: 576.981
Tak memilih: 292.892
[YMD | TOS]
Related Posts
- Kepemimpinan Perempuan: Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN
- Pengaruh Gawai Terhadap Perilaku Berbahasa Anak Usia 10 Tahun: Kajian Psikolinguistik
- Ketua SMSI Berau Ajak Wartawan Tetap Solid Pasca Pilkada
- Pilkada Terlalu Mahal, Presiden Prabowo Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD