Daerah

Hotspot Karhutla di Kaltim Melonjak Dua Kali Lipat, BMKG Sebut Asap Berasal dari Pembakaran Lokal

Network — Kaltim Today 23 September 2026 10:38
Hotspot Karhutla di Kaltim Melonjak Dua Kali Lipat, BMKG Sebut Asap Berasal dari Pembakaran Lokal
Ilustrasi. (Dok. Kaltim today)

Kaltimtoday.co - Sebaran titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur melonjak tajam hingga dua kali lipat dalam kurun dua hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mencatat jumlah hotspot di Kaltim telah menyentuh angka 1.260 titik per Selasa (22/9/2026).

Peningkatan drastis indikasi titik api tersebut mengonfirmasi meluasnya kejadian kebakaran lahan di berbagai daerah. Berdasarkan pemetaan BMKG, konsentrasi titik panas tertinggi didominasi oleh Kabupaten Paser, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kepala BMKG Kota Balikpapan, Djoko, menegaskan bahwa pekatnya kabut asap yang kini mengaburkan pandangan di 10 kabupaten dan kota di Kaltim bukan lagi sekadar dampak kiriman dari provinsi tetangga, melainkan akibat eskalasi karhutla lokal.

"Kabut asap yang kini melanda wilayah Kaltim kini sudah bukan lagi dipicu dari kabut asap kiriman asal Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah, tetapi dari karhutla lokal yang terjadi di sejumlah kabupaten di wilayah Kalimantan Timur. Beberapa di antaranya seperti dari Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu," papar Djoko di Balikpapan. 

Merespons perburukan kualitas udara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota mengambil langkah pencegahan di sektor pendidikan. Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai diberlakukan bagi peserta didik di beberapa wilayah terdampak parah, seperti Kota Samarinda, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Kutai Barat.

Selain penyesuaian aktivitas belajar di sekolah, instansi pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk kembali membiasakan pemakaian masker medis atau masker berstandar saat beraktivitas di luar ruangan demi meminimalkan risiko infeksi saluran pernapasan akibat paparan partikel asap pekat. 

[RWT] 



Berita Lainnya