Daerah

Isran Noor Jadi Saksi Kasus Korupsi DBON Kaltim: Ringan Aja Ini, Lebih Berat Saksi Nikah

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 10 Maret 2026 18:25
Isran Noor Jadi Saksi Kasus Korupsi DBON Kaltim: Ringan Aja Ini, Lebih Berat Saksi Nikah
Suasana persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DBON. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Pengadilan Tipikor Samarinda. Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa penganggaran program DBON mencapai Rp100 miliar yang dibahas melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Isran, yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua DBON Kaltim, menjelaskan bahwa lembaga tersebut dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 86/2021. Menurutnya, tujuan utama pembentukan DBON adalah untuk memperkuat pembinaan atlet sejak usia dini agar mampu bersaing di level nasional hingga internasional.

Sesuai gaya khasnya yang humoris, Isran sempat melontarkan gurauan saat ditanya mengenai perasaannya memberikan kesaksian di persidangan. Ia menganggap proses persidangan ini tidak membebani dirinya secara personal.

“Ringan aja ini, lebih berat jadi saksi pernikahan,” tuturnya.

Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor. 

Terkait alokasi anggaran jumbo sebesar Rp100 miliar, Isran menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengusulan maupun pembahasan detail. Ia menjelaskan bahwa sebagai gubernur, fungsinya hanya sebatas menandatangani dokumen anggaran setelah melalui pembahasan di tingkat TAPD.

“Secara fungsi, gubernur hanya menandatangani dokumen anggaran. Untuk detail penganggaran itu dibahas di TAPD. Saya tidak pernah mengarahkan terkait penganggaran,” jelasnya.

Ia menilai persoalan yang kemudian muncul dalam kasus DBON lebih berkaitan dengan aspek administrasi, khususnya terkait mekanisme penyaluran dana hibah kepada pihak lain.

“Kalau menurut saya, yang menjadi masalah ini karena menghibahkan dana hibah,” katanya.

Selain itu, Isran juga menyinggung pembubaran lembaga DBON yang menurutnya cukup disayangkan. Ia menilai lembaga tersebut seharusnya tetap dipertahankan karena merupakan program nasional yang dibentuk berdasarkan perintah presiden.

“Saya juga baru tahu kalau DBON dibubarkan. Padahal program ini bagus dan dibentuk langsung melalui peraturan presiden,” tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya