Kaltim

Isran Noor Janji Bakal Tetap Memperjuangkan Nasib Tenaga Honorer Meski Tak Lagi jadi Gubernur

Kaltim Today
05 September 2023 09:37
Isran Noor Janji Bakal Tetap Memperjuangkan Nasib Tenaga Honorer Meski Tak Lagi jadi Gubernur
Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer meski sudah tidak menjabat sebagai gubernur lagi. 

Tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pemerintahan menjadi perhatian serius bagi Gubernur Isran Noor selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Jangan khawatir tenaga honorer tidak akan diberhentikan di Kaltim. Kalau ada yang memberhentikan bisa kualat, bahkan bisa mati cepat,” ucap Isran Noor yang disambut riuh tepuk tangan dari ribuan peserta pembekalan kepala desa, ketua BPD/BPK, serta PPPK tenaga pendidik dan tenaga kesehatan beberapa waktu lalu.

Isran Noor pun menegaskan dirinya akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar tidak ada yang diberhentikan sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat.

“Walaupun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” tegas Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur ini juga mengatakan, dirinya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), agar bisa mengangkat tenaga honorer yang masa kerjanya cukup lama menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tanpa melalui proses seleksi.

“Tenaga honorer yang belum lulus PPPK, masih ada kesempatan. Saya sudah sampaikan ke Menteri PAN-RB tidak usah lagi diseleksi, langsung diangkat saja,” tegasnya.

“Iya Pak Isran saya pertimbangkan,” jawab Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang ditirukan Isran Noor.

“Begitu jadi, saya bilang tidak usah lagi dipertimbangkan, langsung saja laksanakan,” tambah Isran.

Diketahui, sebelum tanggal 28 November 2023 ini, sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Kementerian PAN-RB terus mencari solusi untuk permasalahan tenaga honorer di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 2,7 juta orang.

Koordinasi dan konsultasi telah dan terus dilakukan mulai dari ke DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya