Kaltim
Jembatan Mahakam Berulangkali Ditabrak Kapal Ponton Batubara, DPRD Kaltim Cari Solusi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penabrakan pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara pada 30 Agustus 2021 silam sempat menghebohkan warga Kota Tepian. Melihat kejadian tersebut, Komisi III DPRD Kaltim langsung ambil langkah untuk memanggil pihak-pihak terkait demi penyelesaiannya.
Sekretaris Komisi III, H Baba mengungkapkan pihaknya akan memanggil pihak terkait pada Senin (6/9/2021) mendatang. Dijelaskan Baba, penabrakan tersebut bukanlah yang pertama. Walhasil, pihaknya berinisiatif untuk segera menindaklanjuti dalam waktu dekat. Sebab jembatan yang berusia 35 tahun itu menjadi infrastruktur yang kehadirannya sangat krusial.
Komisi III pun juga pernah berkoordinasi dengan Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda yang bertugas mengatur lalu lintas bawah jembatan agar bisa lebih tertib.
"Sebab mereka itu yang tahu arus lalu lintas bawah jembatan. Kami juga minta untuk bisa bekerja sama dengan Pelindo supaya hal seperti ini tak terulang lagi," ungkap Baba kepada awak media.
Beberapa pihak nantinya akan datang untuk duduk bersama Komisi II. Yakni KSOP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan penabrak.
"Nanti akan kami bahas semua," beber Baba.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun turut memberikan tanggapannya. Politisi dari Fraksi PDIP itu menegaskan agar jangan sampai hal tersebut kembali berulang. Sebab jembatan tersebut sering kali dilintasi masyarakat. Dia berharap tak ada kerusakan yang fatal.
"Harapannya ini tidak fatal. Karena ini aset vital, penabrak wajib bertanggung jawab," jelas Samsun.
Sebagai informasi, penabrakan pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara itu bernama kapal TK Intan Kelana 13 digandeng TB JKW Mahakam 2, milik dari PT Pelita Samudera Shipping.
[YMD | TOS]
Related Posts
- DPRD Kaltim Tegaskan SMAN 10 akan Beroperasi Lagi di Samarinda Seberang
- Doktrin Agama dan Pilihan Hidup Versi Ermioni
- Reklamasi Fiktif Tambang Batu Bara CV Arjuna, Mantan Kadis ESDM Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Rp 74 Miliar
- Jangkau Konsumen Lokal Lebih Luas Lewat Iklan di Kaltim Today
- BKD Kaltim Selenggarakan Penilaian Kompetensi ASN, 1.340 PNS Ikuti Tes CACT dari BKN