Kaltim
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Tips dari Kemenkes
Kaltimtoday.co, Jakarta – Menyikapi maraknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengimbau kepada para orangtua agar tetap tenang namun waspada.
Gejala gangguan ginjal akut pada anak dapat dideteksi secara dini. Yakni jika anak mengalami diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Gejala-gejala tersebut mengarah kepada gagal ginjal akut.
“Orangtua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (20/10/2022).
Berikut disampaikan beberapa tips untuk mencegah gejala gangguan ginjal akut pada anak. Pertama, pastikan memenuhi kebutuhan cairan tubuh pada anak dengan minum air putih.
Kedua, waspadai perubahan warna pada urine, pekat atau kecoklatan. Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam saat siang hari, orangtua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnnya. Pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Dari data yang ada, gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna. Kemenkes mengimbau sebagai upaya pencegahan, agar orangtua menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Pastikan cuci tangan setiap saat, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang, dan pastikan imunisasi anak rutin.
Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.
Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
Belajar dari pandemi Covid-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa dicegah sedini mungkin.
"Karenanya, kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,” terang dr. Yanti.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline SMS 081281562620, faksimile (021) 5223002, 52921669 dan alamat email [email protected].
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.