Nasional

Pasca Tragedi Aulia Risma, Kemenkes Terima 1.500 Laporan Bullying Dokter

Diah Putri — Kaltim Today 20 Agustus 2024 09:00
Pasca Tragedi Aulia Risma, Kemenkes Terima 1.500 Laporan Bullying Dokter
Ilustrasi Kemenkes Terima 1.500 Laporan Bullying Dokter. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Tragedi dugaan bunuh diri seorang dokter muda, Aulia Risma, menjadi sorotan publik usai  kabar kematiannya yang tersebar di media sosial hingga viral pada Kamis (15/8/2024). Sang dokter melakukan bunuh diri diduga akibat mengalami perundungan (bullying) oleh sesama dokter saat menjalani program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Univesitas Diponegoro. 

Pasca tragedi tersebut, sedikit demi sedikit mulai muncul laporan perundungan serupa dikalangan dokter yang diterima Kementerian Kesehatan.

Kemenkes Terima Laporan Bullying

Dilansir Berita Satu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 1.500 laporan terkait tindakan bullying atau perundungan

"Jadi, Kemenkes telah menerima hampir 1.500 laporan terkait bullying," ujar Azhar pada Senin (19/8/2024), dikutip Berita Satu.

Namun, Azhar menegaskan bahwa tidak semua laporan tersebut masuk dalam kategori perundungan. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, hanya sekitar 30% dari laporan yang benar-benar dikategorikan sebagai kasus bullying, sementara 70% lainnya tidak termasuk.

Tindak Lanjut Kasus Bullying di Lingkungan Kesehatan

Kemenkes tidak akan langsung menindak semua laporan tanpa adanya bukti yang kuat. Azhar menyatakan bahwa pihaknya selalu mengutamakan aspek fakta sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Jika bukti perundungan terbukti kuat, maka tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku.

"Kami tidak serta-merta bertindak tanpa bukti. Kami memastikan terlebih dahulu bahwa bukti-buktinya nyata sebelum mengambil langkah pendisiplinan di lapangan," imbuhnya.

Selain itu, Azhar juga menegaskan bahwa tidak semua informasi atau kasus perundungan yang beredar di media sosial dapat diambil sebagai dasar tindakan. Kemenkes hanya akan menindaklanjuti kasus-kasus dengan bukti nyata yang telah diverifikasi.

"Dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, kami sangat berhati-hati. Hanya laporan dengan bukti yang kuat yang akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Adanya laporan-laporan ini, Kemenkes berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perundungan di lingkungan kesehatan guna menciptakan iklim yang sehat dan profesional bagi para tenaga medis di Indonesia.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya