Kukar
Kedapatan Simpan Sabu-sabu, Seorang Tenaga Honorer di Kukar Diringkus
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dalam satu hari, Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus tiga pegawai pemerintahan kasus tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (13/7/2022). Sebelumnya, mengamankan AS (37) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Bukit Biru dan H (44) honorer pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak).
Ditempat berbeda, TA (29) yang bekerja di instasi Dinas Pekerjaan Umum juga diamankan lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. TA diringkus di jalan Panjaitan Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong pada Rabu (13/7/2022) pukul 16.30 Wita.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan menjelaskan, pada pukul 15.00 Wita mendapatkan informasi dari masyarakat. Menyebutkan, terdapat seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Tak menunggu lama, tim tigers Satreskoba langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan. Selang 30 menit, tenaga honorer tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
"Ditemukan dua poket sabu-sabu dengan berat kotor 0,75 gram," ungkap AKP Rachmawan dalam rilisnya pada Jumat (15/7/2022).
Barang bukti lainnya, yakni satu buat suntikan dan satu unit sepeda motor revo berplat merah. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No 35/2009," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Perempuan Muda di Anggana Diamankan, Diduga Miliki 51,60 Gram Sabu-Sabu
- Operasi Antik Polres Berau Ungkap 17 Kasus, 19 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
- Kasat Lantas Berau Ditabrak Pemotor, Pelaku Positif Miras dan Narkoba
- Petugas Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Jagung Rebus
- Kemlu Ungkap 165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Penyebabnya