Daerah

Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sebulu, Belasan Paket Disita

Supri Yadha — Kaltim Today 28 Mei 2026 19:32
Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sebulu, Belasan Paket Disita
Dua tersangka kini diamankan di Polres Kukar. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sebulu kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi sabu di Desa Sebulu Modern.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AL (37) dan NR (37). Keduanya ditangkap dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026.

Kapolres Kukar, Khairul Basyar melalui Kasi Humas, Maryono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Desa Sebulu Modern pada Jumat (22/5).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan tersangka NR. 

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 bungkus sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” kata Maryono.

Hasil pemeriksaan awal, mengarah kepada tersangka lainnya yakni AL. Selanjutnya melakukan pengembangan dengan memancing AL untuk menemui NR di lokasi yang telah ditentukan.

Saat tiba di lokasi, AL langsung diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti tambahan berupa satu lembar aluminium foil bekas bungkus rokok, dua unit telepon genggam merek Vivo dan Infinix, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU merah KT 3983 UO, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta.

“Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Kini, keduanya telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

[RWT]



Berita Lainnya