PEMKAB BERAU

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Musnahkan 10 Kilogram Sabu-Sabu, Sri Juniarsih: Perketat Deteksi Dini Peredaran Narkoba

Kaltim Today
01 Juli 2026 19:41
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Musnahkan 10 Kilogram Sabu-Sabu, Sri Juniarsih: Perketat Deteksi Dini Peredaran Narkoba
Bupati Berau, Sri Juniarsih ketika ikut dalam proses pemusnahan 10 kilogram barang bukti sabu-sabu di Mapolres Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Kepolisian Resor (Polres) Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dalam rangkaian puncak peringatan ke-80 Hari Bhayangkara. Menanggapi temuan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih meminta pihak kepolisian bersama seluruh elemen terkait untuk memperketat deteksi dini peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolres Berau pada Rabu (1/7/2026) pagi. Dalam upacara peringatan tahunan itu, Bupati Sri Juniarsih bertindak langsung sebagai inspektur upacara.

Sri Juniarsih menyampaikan bahwa momentum Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat". Ia berharap kinerja dan kontribusi nyata institusi Polri dalam mengayomi masyarakat dapat semakin dirasakan secara luas seiring bertambahnya usia.

“Tentu dengan usia yang semakin dewasa, Polri untuk masyarakat betul-betul dirasakan kinerjanya sesuai dengan kiprahnya selama ini,” ujarnya.

Di sisi lain, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) merupakan hasil pengungkapan kasus dalam jangka waktu enam bulan terakhir. Seluruh barang bukti tersebut dihadirkan untuk dihancurkan karena status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sri Juniarsih mengapresiasi pengungkapan besar tersebut sebagai bentuk kerja nyata kepolisian dalam menjaga daerah. Ia mengakui letak geografis Berau yang berada di daerah perbatasan menjadikannya sangat rawan terhadap jalur penyelundupan narkoba.

“Berau merupakan daerah perbatasan, sehingga memang patut kita akui bersama sangat rawan terjadinya perlintasan narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah bersama kepolisian sebagai mitra terdepan sangat krusial guna memutus rantai jaringan narkoba. Hal ini penting demi menjaga keberlangsungan masa depan sumber daya manusia (SDM) setempat.

Penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan dapat merusak pola pikir generasi muda apabila merambah luas ke kalangan remaja. Dampak negatif dari zat terlarang tersebut dinilai bisa merugikan masa depan daerah secara menyeluruh.

“SDM kita perlu lahir dengan potensi yang baik, ketika itu dirusak dengan efek dari obat-obatan maupun narkotika jenis lainnya maka dampaknya bisa menyeluruh ke daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menegaskan bahwa pengungkapan kasus sabu-sabu dalam jumlah besar ini bukan semata-mata sebuah prestasi. Baginya, penemuan ini justru menjadi alarm tanda bahaya bagi seluruh elemen di Kabupaten Berau.

Ridho membeberkan bahwa dalam kurun waktu belum genap satu tahun, jumlah peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap pihak kepolisian sudah hampir mencapai 20 kilogram. Kondisi tersebut secara otomatis menjadikan Kabupaten Berau masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat deteksi dini di jalur-jalur rawan penyeberangan. Kapolres memastikan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang haram ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman ketergantungan narkotika.

“Maka dari itu kita harus  betul-betul meningkatkan dan mendeteksi dini peredaran itu melalui wilayah kita, dengan pengungkapan yang ada maka otomatis kita juga berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari peredaran narkotika,” tandasnya.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU] 



Berita Lainnya