Bontang

Keluhan Ketenagakerjaan Bisa Dikonsultasikan di Disnaker Bontang

Kaltim Today
07 Oktober 2022 20:26
Keluhan Ketenagakerjaan Bisa Dikonsultasikan di Disnaker Bontang

Kaltimtoday.co, Bontang – Persoalan tenaga kerja di Indonesia selalu terjadi dimana saja, tak terkecuali di Bontang. Ketimpangan jumlah penduduk dengan ketersediaan lapangan pekerjaan pun bisa menimbulkan beragam masalah ketenagakerjaan.

Menghadapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang selalu siap melayani konsultasi setiap permasalahan ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mencarikan solusi dengan bertindak sebagai fasilitasi dalam hal mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.

Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah mengatakan, bidang Hubungan Industrial ini segala macam persoalan ketenagakerjaan akan ditangani pihaknya. Baik itu penyelesaian hubungan industrial, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.

“Segala macam permasalahan tenaga kerja bisa diadukan ke kami, yang berhubungan antara pekerja dan pemberi kerja pasti kami layani,” kata Andi.

Termasuk, lanjut dia, soal program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat dalam meringankan pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta, maka bisa dikonsultasikan ke Disnaker.

“Jika memang ada yang belum dapat BSU, bisa konsultasi ke kami. Tapi sejauh ini belum ada yang melaporkan tidak mendapatkan BSU,” ujarnya.

Terkait layanan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) pun, sudah terdapat yang melakukan meng-klaiman. Oleh karenanya pihaknya menyediakan formulir untuk layanan JKP tersebut. Karena, lanjut Andi, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta langsung mencairkan jaminan tersebut, dan harus ada koordinasi dengan Disnaker dulu.

“Makanya ketika ada PHK, pengusaha wajib melaporkan ke Disnaker bahwa terjadi PHK dengan ditembuskan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dengan laporan tersebut, maka klaim JKP bisa dilakukan oleh pekerja.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya