Bontang
Kenaikan Tarif BPJS Tak Pengaruh ke Rumah Sakit, Pelayanan RSUD Tetap Ditingkatkan
Kaltimtoday.co, Bontang - Tarif BPJS Kesehatan akan naik pada 2020 mendatang. Kenaikan tarif tak berpengaruh ke rumah sakit karena hubungannya dengan peserta BPJS. Meski demikian, pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang tetap dilakukan peningkatan kualitas layanan.
Dikatakan Kabag TU RSUD Taman Husada Bontang Eko Mashudi bahwa, pelayanan di RSUD tak ada pengaruhnya dengan kenaikan tarif BPJS. Pasalnya, pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang dibayar sesuai tarif dari BPJS Kesehatan.
"Misalnya biaya suntik Rp 50 ribu, biaya infus Rp 20 ribu, maka kami akan mengikuti itu," terang Eko.
Nah, ketika tarif BPJS naik, itu merupakan hubungan BPJS dengan pelanggan atau customernya. Yang berpengaruh ialah costumer nya karena dia yang membayar iuran BPJS. Terkait pelayanan, Eko menegaskan pihaknya selalu memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
"Bahkan pasien tanpa BPJS pun banyak yang kami layani di rumah sakit," kata mantan lurah terbaik se-Indonesia itu.
Hal itu, sesuai dengan arahan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yakni orang Bontang dengan KTP Bontang bisa dilayani langsung di RSUD, meski tak memiliki jaminan. Artinya RSUD tak ada pengaruhnya dengan kenaikan tarif BPJS, yang terpengaruh itu yakni customer atau peserta BPJS, karena mereka yang bayar iuran bulanannya.
"Yang mandiri pasti akan merasa keberatan dengan kenaikan itu," ujarnya.
Rumah sakit, lanjut Eko, mengikuti tarif pelayanan sesuai aturan BPJS. Sehingga pihaknya tinggal melakukan klaim pembayaran ke pihak BPJS Kesehatan.
[RIR | RWT | ADV]