INFOGRAFIS
Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota di Kaltim 2022

Ombudsman RI kembali merilis hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hasil penilaian dibagi tiga zonasi (labeling), yakni hijau, kuning dan merah. Rapor merah, untuk kategori jelek, kuning sedang, dan hijau tinggi.
Di Kaltim, Pemkot Samarinda meraih predikat dengan kualitas pelayanan publik tertinggi. Pemkot Samarinda meraih nilai kepatuhan sebesar 88,59. Diposisi kedua ditempati Pemkot Balikpapan dengan predikat kualitas tinggi. Nilai kepatuhan Pemkot Balikpapan terhadap pelayanan publik sebesar 87,12. Ketiga, Pemkab Kukar dengan predikat kualitas tinggi. Kukar mendapat nilai kepatuhan sebesar 82,84.
Adapun kabupaten dengan nilai kepatuhan pelayanan publik paling rendah di Kaltim didapati Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemkab PPU soal kepatuhan terhadap pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman Kaltim hanya sebesar 55,18.
Seperti diketahui, standar pelayanan adalah instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Standar layanan dimaksud berupa jenis layanan, syarat, tarif, prosedur dan waktu/lama pelayanan dilakukan. Komponen standar ini sangat penting, karena pintu masuk korupsi atau pungli. Bagi yang tidak mengumumkan tarif misalnya, berpotensi pelaksana meminta uang lebih/tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota