Daerah
Kajati Kaltim Berganti, Chatarina Muliana Girsang Ditunjuk Gantikan Supardi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan rotasi dan penyegaran jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Salah satu pejabat yang mengalami pergantian ialah Kepala Kejati Kaltim, yang kini resmi dijabat oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang menggantikan Assoc. Prof. Dr. Supardi.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya pergantian pimpinan tersebut. Ia mengatakan, penunjukan Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala Kejati Kaltim telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung.
"Sesuai SK benar seperti itu, tapi belum ada sertijab (serah terima jabatan)," ujar Toni.
Dengan demikian, meski keputusan mutasi telah diterbitkan, prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan masih menunggu jadwal dari Kejaksaan Agung.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Kaltim, Chatarina menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset sekaligus Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
Jaksa kelahiran 19 November 1972 itu dikenal memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa. Dalam perjalanan kariernya, Chatarina juga pernah mengemban tugas strategis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dipercaya Jaksa Agung menjadi bagian dari Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung.
Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan Kejaksaan Agung dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi melalui penataan pejabat struktural di berbagai daerah.
[RWT]
Related Posts
- Salurkan Sembako ke PPDI, PLN Nusantara Power Dorong Pemenuhan Fasilitas Disabilitas
- Tak Panjang Lebar, Fraksi Kebangkitan Hanura Desak Optimalisasi Penggunaan APBD untuk RPJMD
- Utang PFK Melonjak Jadi Rp2,5 Miliar, Fraksi Gerindra DPRD Berau Minta Pemda Bertindak
- Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim Molor, Orang Tua Terpaksa Talangi Dulu, Praktisi Pendidikan: Esensinya Bergeser
- Program Pembangunan Tersendat, HMI Kukar Dorong Pemkab Perjuangkan Hak Daerah









