PPU
Komisi I DPRD PPU Dorong Pemkab Realisasikan Pemekaran Kecamatan
Kaltimtoday.co, Penajam – Pasca penetapan wilayah Kecamatan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jumlah kecamatan berkurang menjadi tiga. Meski secara administratif masih menjadi bagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), namun pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan pemekaran kecamatan.
Proses pemekaran kecamatan sudah diajukan ke pemerintah pusat. Dua dari tiga kecamatan akan dimekarkan, yakni Babulu, dan Penajam. Untuk wilayah Penajam, diusulkan menjadi tiga kecamatan. Sedangkan Babulu menjadi dua wilayah kecamatan.
Belum rampungnya proses pemekaran dua kecamatan, mendapat sorotan dari pihak legislatif. Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pemekaran kecamatan.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, setiap kabupaten/kota itu minimal punya lima kecamatan. Dengan Sepaku masuk IKN, maka wilayah kecamatan kita tinggal tiga,” kata Andi Yusuf, Kamis (29/9/22).
Upaya mendorong percepatan pemekaran kecamatan, bakal dilakukan pihak legislatif. Andi menjelaskan, akan turun ke tingkat kecamatan, guna memastikan wilayah mana saja yang akan dimekarkan. Sesuai Undang-Undang tentang pemekaran, setiap kecamatan setidaknya harus memiliki 10 desa/kelurahan.
Legislator Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus pemekaran kecamatan.
“Untuk mempercepat proses (pemekaran) ini, ya pemerintah harus mengalokasikan anggaran khusus, dan harus diprioritaskan,” pungkasnya.
[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.