PPU

Kasus Tinggi, DPRD PPU Minta Pemda Bergerak Cepat Atasi Malaria

Kaltim Today
29 September 2022 19:47
Kasus Tinggi, DPRD PPU Minta Pemda Bergerak Cepat Atasi Malaria
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR. (Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah daerah berupaya maksimal dalam menangani kasus malaria. PPU, saat ini masuk dalam zona merah endemis malaria.

Tercatat, 559 kasus terjadi di sepanjang tahun 2022. Kasus malaria banyak menimpa warga yang melakukan aktivitas di area perkebunan.

“Kasus malaria di wilayah kita sudah cukup luar biasa. Pemerintah harus cepat melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir agar kasusnya tidak terus bertambah,” kata Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR, Kamis (29/9/22).

Langkah menekan penyebaran kasus malaria sudah dilakukan pemerintah daerah melalui pertemuan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO, Dinas Kesehatan Kaltim maupun Dinas Kesehatan Kabupaten.

Upaya percepatan penanganan endemis malaria juga didukung pihak legislatif. DPRD PPU menyetujui usulan anggaran khusus penanganan penyakit yang disebarkan nyamuk anopheles tersebut.

“Pada dasarnya kami di DPRD menyetujui usulan anggaran untuk penanganan malaria ini. Apalagi ini berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar politisi Demokrat ini tanpa menyebut anggaran yang dialokasikan.

Dengan wilayah terluas merupakan area perkebunan, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi daerah dengan penyebaran cukup tinggi di Kaltim. Kasus malaria tertinggi terjadi pada 2021, dengan 1.472 kasus dalam empat tahun terakhir.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya