PPU

Komisi III DPRD PPU Sarankan Pemda Libatkan Tokoh Masyarakat Saat Relokasi Pasar Maridan

Kaltim Today
09 November 2022 18:13
Komisi III DPRD PPU Sarankan Pemda Libatkan Tokoh Masyarakat Saat Relokasi Pasar Maridan
Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman.

Kaltimtoday.co, PPU – Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan puluhan kios dan bangunan rumah, Pasar Maridan di Kecamatan Sepaku, diusulkan untuk direlokasi.

Selain membangun kembali, pemindahan lokasi pasar untuk meminimalisir risiko kebakaran menjalar ke permukiman warga.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Sudirman mengatakan, relokasi merupakan solusi untuk mencegah terulangnya musibah kebakaran.

“Bukan kali ini saja pasar itu terbakar. Dan solusinya memang harus dipindah. Apalagi lokasinya berdekatan dengan permukiman warga,” ujarnya, Rabu (9/11/22).

Meski begitu, dia menilai upaya relokasi tidak berjalan dengan mudah. Pemerintah daerah harus menyiapkan lokasi yang strategis. Selain mudah dijangkau masyarakat, pembangunan pasar juga harus memperhatikan fasilitas untuk pedagang.

Dalam memindahkan lokasi pasar, ia menekankan pemerintah daerah membuka dialog dengan tokoh masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari.

“Harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Jangan sampai nanti direlokasi dan dibangun terus, yang nempati tidak ada. Harus ada komunikasi dengan masyarakat yang melakukan aktivitas perdagangan,” imbuhnya.

Sekira 30 bangunan yang terdiri dari kios, rumah dan fasilitas umum di Pasar Maridan, ludes terbakar dalam insiden yang terjadi pada Senin (7/11/22). Kebakaran tersebut, diduga akibat adanya ledakan tabung gas milik salah satu pedagang. Meski tidak ada korban jiwa, namun kebarakan itu mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya