Kaltim
Bawaslu Samarinda Bakal Telusuri Rekaman Audio Dugaan Pelanggaran Politik Uang Caleg DPR RI Dapil Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda berjanji akan menelusuri dugaan pelanggaran Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Kaltim, soal rekaman audio yang dinilai menggiring suara di Pemilu 2024.
Dalam rekaman yang diunggah akun Mega Umi di Facebook pada Rabu, 17 Januari 2024, terdengar seseorang dalam rekaman tersebut membandingkan program Pemkot Samarinda dengan Program Pemkab Kutai Kartanegara.
"Di Samarinda Rp 100 juta per RT. Sedangkan Kukar itu Rp 50 juta per RT. Artinya, dalam satu tahun tidak kurang 200 Miliar. Rp 100 juta dikalikan saja dengan 200 RT," kata pria dalam rekaman itu.
Lebih lanjut, rekaman juga berbunyi soal dugaan negosiasi penggiringan suara kepada oknum caleg di sejumlah TPS.
“Kalau bapak (ketua RT) mau kasih 30 persen pemilihnya itu, ya. Saya cuma minta 30 persen untuk 100 TPS,” sebut suara dalam bagian lain rekaman.
“Pak RT, Bu RT, to the point aja, ya. Sampaikan dengan Pak Rusdi kalau aspirasi bangun jalan dan semuanya belum jadi, suara itu sampaikan, Pak Rusdi belum tentu jadi, suara yang jadi suara, paham-paham ajalah,” bunyi rekaman itu. Sebagai tambahan, rekaman yang diunggah itu juga dibarengi dengan menampilkan wajah anggota DPR RI Dapil Kaltim, yang kembali maju dalam Pemilihan Legislatif tahun ini, Rudy Mas'ud.
Kaltim Today coba mengkonfirmasi hal ini kepada Rudy Mas'ud. Redaksi mengirim pesan singkat pukul 14.02 Wita untuk meminta konfirmasi, namun tak mendapat jawaban. Pesan kembali dikirim pukul 16.23 Wita. Kali ini isi pesan spesifik meminta tanggapan Rudy Mas'ud terkait rekaman dugaan politik uang yang menyeret dirinya, namun lagi-lagi tak mendapat respon. Pukul 19.15 Wita redaksi kembali menghubungi Ketua DPD Golkar Kaltim itu melalui sambungan telepon, hasilnya nihil. Telepon tak diangkat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, angkat bicara terkait rekaman audio dugaan mobilisasi RT itu. Ia berjanji, pihaknya akan melakukan pendalaman dari audio yang beredar di Facebook itu.
"Kami akan melakukan penelusuran dan pendalaman terlebih dahulu," kata Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin ketika dikonfirmasi, Jum'at (19/01/2024).
Dia menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menelusuri dugaan pelanggaran ini. Abdul Muin bilang pihaknya perlu melakukan proses pembuktian. Namun informasi yang ada itu cukup vital dalam membantu proses pembuktian dugaan pelanggaran pemilu.
"Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi," tegasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, rekaman tersebut masih bersifat informasi sementara. Hingga kini pun belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Samarinda terkait dugaan pelanggaran tersebut. Kendati begitu, Abdul Muin janji pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi. Lebih cepat jika ada orang yang melaporkan langsung ke kami, dan itu bisa lebih cepat," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tim Rudy-Seno Klaim Menang di 8 Kabupaten/Kota, Suara Tertinggi di Kukar
- Meriah dan Penuh Semangat, Ribuan Peserta Ramaikan Mahakam Korpri Run 5K 2024
- Dongkrak Income Generating, LP2M Unmul Dorong Dosen Komersialisasi Produk Hasil Penelitian
- Quick Count Unggulkan Rudy-Seno di Pilgub Kaltim, Hetifah: Program Gratis Pol Jadi Daya Tarik Utama
- 3 Alternatif Photoshop untuk Membuat Gambar Lebih Jernih