Kaltim
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Isran Noor saat ini masih berlangsung. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Isran diketahui mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 16.02 Wita, proses pemeriksaan masih belum rampung dan berlangsung secara tertutup di gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.
Seperti diketahui, kasus hibah DBON Kaltim telah menjerat dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Pemeriksaan terhadap Isran Noor diduga terkait peran dan kewenangannya selama menjabat sebagai gubernur dalam proses penganggaran dan persetujuan hibah kepada program DBON.
Related Posts
- Februari 2026 Bandara APT Pranoto Buka Rute Internasional, Andi Harun Targetkan Ekspansi Penerbangan Asia
- Jelang Natal, Disdag Samarinda Uji Coba Penjualan Cabai dan Bawang Merah di CFD untuk Kendalikan Inflasi
- Pegadaian Mengajar Perkuat Literasi Keuangan Generasi Z di Samarinda Selama Akhir 2025
- Aplikasi Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Siap Diluncurkan, Gelombang Pertama Sasar Hampir 2.000 Pedagang
- Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda









