Kaltim
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Isran Noor saat ini masih berlangsung. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Isran diketahui mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 16.02 Wita, proses pemeriksaan masih belum rampung dan berlangsung secara tertutup di gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.
Seperti diketahui, kasus hibah DBON Kaltim telah menjerat dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Pemeriksaan terhadap Isran Noor diduga terkait peran dan kewenangannya selama menjabat sebagai gubernur dalam proses penganggaran dan persetujuan hibah kepada program DBON.
Related Posts
- Transaksi Non-Tunai di Kaltim Tembus 55 Persen, Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Kalimantan
- Bermula dari Rasa Iba, Motor Seharga Rp38 Juta Raib Digelapkan Pria Tak Dikenal
- POME: Energi Terbaharukan yang Potensial di Kalimantan Timur
- Hanya Tersisa Satu! Habitat Badak Pari Mahulu Terancam Aktivitas Pencari Gaharu dan Jerat Satwa
- Perlindungan Sosial Diperkuat: BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Bayar Klaim Rp235 Miliar hingga September 2025









