Kaltim
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Isran Noor saat ini masih berlangsung. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Isran diketahui mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 16.02 Wita, proses pemeriksaan masih belum rampung dan berlangsung secara tertutup di gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.
Seperti diketahui, kasus hibah DBON Kaltim telah menjerat dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Pemeriksaan terhadap Isran Noor diduga terkait peran dan kewenangannya selama menjabat sebagai gubernur dalam proses penganggaran dan persetujuan hibah kepada program DBON.
Related Posts
- Program GENTING Samarinda Berlanjut, Pemkot Salurkan Bantuan bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kelurahan Jawa
- PLN Pastikan Fasilitas Pasar Pagi Sudah Teraliri Listrik, Lapak Pedagang Masih Tunggu Arahan Pemkot
- Alokasikan Rp 100 Miliar, Dinkes Kaltim Upayakan Pemenuhan Alat Kesehatan di Gedung Pandurata RSUD AWS
- PLN Dukung Program GENTING, Samarinda Perkuat Langkah Cegah Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
- Beredar Susunan TGUPP Kaltim, Wagub Seno Aji Pastikan Masih dalam Proses