Kaltim
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Isran Noor saat ini masih berlangsung. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Isran diketahui mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 16.02 Wita, proses pemeriksaan masih belum rampung dan berlangsung secara tertutup di gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.
Seperti diketahui, kasus hibah DBON Kaltim telah menjerat dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Pemeriksaan terhadap Isran Noor diduga terkait peran dan kewenangannya selama menjabat sebagai gubernur dalam proses penganggaran dan persetujuan hibah kepada program DBON.
Related Posts
- BMKG: Dua Siklon Tropis Berpotensi Picu Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Indonesia, Termasuk Kaltim
- Kaltim Kirim 47 Atlet ke Sukan Borneo 2025 di Malaysia, Seno Aji: Jaga Psikologi dan Jangan Hiraukan Haters
- BBPOM Samarinda Resmi Buka “September Ceria”: Dorong UMKM Pangan Kaltim Menuju Pasar Global
- Kobi Education Bagikan 12 Alasan Harus Kuliah di Turki, Bikin Makin Yakin!
- Tiang Ayu Didirikan, Erau Adat Kutai Kartanegara 2025 Resmi Dimulai