Kaltim
Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim Isran Noor, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Isran Noor saat ini masih berlangsung. “Iya, ini sedang pemeriksaan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Isran diketahui mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 16.02 Wita, proses pemeriksaan masih belum rampung dan berlangsung secara tertutup di gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.
Seperti diketahui, kasus hibah DBON Kaltim telah menjerat dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Pemeriksaan terhadap Isran Noor diduga terkait peran dan kewenangannya selama menjabat sebagai gubernur dalam proses penganggaran dan persetujuan hibah kepada program DBON.
Related Posts
- Resmi Dilantik Bupati Kukar, Kades PAW Desa Muai Diminta Geber Program APBDes
- Ditinggal Kuliah, Rumah Mahasiswa di Berau Dibobol Pria 42 Tahun
- Rektor Baru Unmul Rudianto Amirta Buka Suara Pasca Pilrek: Rivalitas Selesai, Saatnya Bersatu
- Dosen FISIP Unmul Minta Sistem Remunerasi Lebih Transparan di Era Rudianto Amirta
- Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Duduk Bersama Bahas Aliran Air Loa Janan Ulu, Pintu Air Jadi Solusi Awal









