Nasional
KPK Perkenalkan Juru Bicara Baru dan Imbau Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperkenalkan dua juru bicara baru dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Kedua juru bicara tersebut adalah Tessa Mahardhika Sugiarto dan Budi Prasetyo. Mereka mulai aktif bekerja hari ini.
Dalam konferensi pers perdana, Tessa mengimbau para calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
“KPK mengimbau kepada para calon legislatif terpilih dari DPR, DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, agar 21 hari sebelum pelantikan segera menyelesaikan pelaporan LHKPN untuk menghindari permasalahan administratif dengan KPU ke depannya,” ujar Tessa di gedung Merah Putih KPK.
KPK Berikan Atensi terhadap PPDB 2024
Sementara itu, Budi Prasetyo menaruh perhatian khusus pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Dia menekankan pentingnya kelembagaan pendidikan yang kuat dengan nilai-nilai antikorupsi serta peran serta masyarakat.
“Dibutuhkan peran serta masyarakat, khususnya para wali murid, karena dalam survei penilaian integritas pendidikan, ditemukan beberapa praktik seperti gratifikasi, suap, dan praktik kecurangan lainnya,” ungkap Budi.
Imbauan KPK bagi Wali Murid
Tessa juga menyampaikan imbauan kepada wali murid untuk menjauhi praktik korupsi dalam proses PPDB kali ini. KPK berharap para wali murid dan guru dapat memastikan proses PPDB berjalan bersih dari praktik korupsi.
“Kami mengimbau para wali murid agar tidak memulai dunia pendidikan anak-anak mereka dengan melakukan gratifikasi atau suap. Pastikan proses masuk ke lembaga pendidikan berjalan sesuai dengan prinsip antikorupsi,” tutur Tessa.
KPK berharap dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan masyarakat dan memastikan proses administrasi dan pendidikan berjalan dengan integritas.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kasus Mardani H. Maming: Pakar Hukum Desak Peninjauan Kembali Demi Keadilan
- Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Mardani H Maming Bukan Koruptor
- Sepak Terjang Mardani Maming: Dari Sosok Dermawan di Tanah Bumbu hingga Jadi Pemimpin Nasional Berpengaruh
- Mardani Maming: Sosok Pemimpin Dermawan, Pengusaha dan UMKM Rasakan Manfaatnya
- Mardani Maming Dinilai Jadi Salah Satu Anak Muda yang Jadi Korban Peradilan Tidak Sehat