Nasional
OTT Kasus HGB di Bogor, KPK Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah dan Amankan 17 Orang
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing (valas) tersebut ditemukan dalam boks, kardus, hingga 20 koper.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valas yang dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026) malam.
Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik KPK masih menghitung jumlah pasti dari total uang tunai yang disita dari lokasi penindakan.
Berdasarkan perhitungan dan estimasi sementara, nilai barang bukti uang tunai tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah. Untuk detail konstruksi perkara dan kronologi OTT nanti akan kami perbarui kembali,” kata Budi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam perkara pengurusan izin HGB di Kabupaten Bogor.
Para pihak yang ditangkap berasal dari sejumlah instansi teknis pertanahan, mulai dari pejabat Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, hingga Kepala Kantah Tangerang.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang ditangkap untuk menyusun konstruksi perkara serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
[TOS]
Related Posts
- Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian Bareng KPK Gelar Safari ke 10 Titik
- Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru Puluhan Miliar, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar
- Perwira TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi Proyek Motor Listrik BGN, Kejagung Limpahkan Berkas Jampidmil
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- KPK Ungkap Potensi Kebocoran Negara Rp 355 Triliun di Sektor Kehutanan







