Berau
KPU Berau Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg dari 17 Parpol, Ada Satu yang Tidak Mendaftar
Kaltimtoday.co, Berau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau telah menerima berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik (Parpol).
Setelah melakukan pemeriksaan administrasi awal, sejauh ini seluruh parpol sudah memenuhi syarat administrasi.
“Sampai saat ini semua memenuhi syarat dan tidak ada berkas yang dikembalikan,” kata ketua KPU Berau Budi Harianto.
Budi mengatakan, dari 18 parpol, ada satu parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya, yaitu partai Garuda.
"Sebenarnya beberapa hari yang lalu hingga pada sore hari terakhir pendaftaran, Partai Garuda Berau masih ada komunikasi dengan kami. Mereka masih mengurus administrasi," ungkapnya.
Adapun dari 17 partai yang mendaftarkan tersebut, ada beberapa Parpol yang mengajukan bacalegnya tidak sampai 100 persen di semua Dapil.
"Ada Parpol yang mengajukan 3 hingga 4 bacaleg saja di setiap dapilnya, tidak sampai 100 persen pada satu dapil itu," terangnya.
Setelah tahapan pendaftaran, selanjutnya masuk kepada tahapan verifikasi administrasi, yang akan dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Budi menjelaskan, dalam tahapan verifikasi administrasi, yang dilakukan adalah memperbaiki yang masih belum lengkap, tidak bisa menambah yang belum di-upload pada Silon.
Perlu diketahui, di Silon, sebelum verifikasi administrasi operator KPU belum bisa lihat data yang diupload, sehingga yang diupload sebatas ada atau tidak ada saja.
"Nantinya pada tahap verifikasi administrasi, barulah KPU bisa melihat data yang diupload parpol. Dari data yang diupload nanti dicek kesesuaian dari persyaratan itu," bebernya.
Selanjutnya, setelah tahapan verifikasi tersebut selesai, akan memasuki tahapan perbaikan, yakni pada 24 Juni hingga 6 Agustus mendatang.
"Waktu untuk melakukan perbaikan ini cukup panjang," pungkasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Baleg Setuju Putusan MK Soal Syarat Baru Pilkada Hanya untuk Parpol Nonparlemen
- Bantuan Keuangan Rp 8,1 Miliar Belum Dorong Optimalisasi Kaderisasi Parpol di Kaltim
- Ngobrol Pilkada bersama Insan Pers, KPU Berau Dorong Peran Media dalam Edukasi Masyarakat
- Temuan Bawaslu Kaltim Saat Tahapan Coklit, 33 Pantarlih Terafiliasi Partai Politik
- Empat TPS di Berau Bakal Gelar PSU