Kaltim
9 Parpol di DPRD Kaltim Bakal Terima Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar dari APBD Perubahan 2025

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sembilan partai politik yang mengisi kursi DPRD Kaltim, akan menerima bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Total dana yang siap dikucurkan mencapai Rp2,4 miliar khusus untuk bantuan keuangan (bankeu) tahap kedua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus.
Dari total tersebut, Partai Golkar dipastikan menjadi penerima dengan jatah terbesar, mencapai Rp640.750.000. Angka ini merupakan bagian dari total alokasi tahunan yang lebih dari Rp2,5 miliar itu. Dana bantuan ini adalah sisa dari alokasi yang disesuaikan berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu 2024.
"Pada APBD murni sudah disalurkan dengan skema yang sama tahun lalu. Jadi yang sekarang sisanya itu berdasarkan hasil suara Pemilu tahun 2024 itu menunggu anggaran perubahan," jelas Firdaus.
Bantuan keuangan untuk parpol di Kaltim ini dihitung berdasarkan tarif Rp5.000 per suara sah. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.26/2025.
"Partai Golkar yang berhasil meraup 15 kursi dan total 512.600 suara sah pada Pemilu 2024, otomatis menjadi parpol dengan kucuran dana terbesar," sebutnya.
Kemudian, penerima terbesar kedua adalah Partai Gerindra, yang meraup 10 kursi dengan 342.752 suara. Partai besutan Prabowo Subianto ini akan menerima kucuran Rp428.440.000 pada tahap II ini.
"Dana ini untuk kelancaran kegiatan operasional partai serta menunjang tertib administrasi pengelolaan keuangan parpol," ujar Firdaus.
Firdaus juga menegaskan bahwa regulasi saat ini masih mengkhususkan bantuan keuangan untuk parpol yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen tingkat provinsi.
Berikut rincian lengkap alokasi Bantuan Keuangan Tahap II (3/12) untuk sembilan partai politik di DPRD Kaltim:
- Partai Golkar: Rp640.750.000
- Partai Gerindra: Rp428.440.000
- Partai PDI-P: Rp402.593.750
- Partai PKB: Rp199.242.500
- Partai PKS: Rp189.582.500
- Partai Nasdem: Rp156.725.000
- Partai PAN: Rp146.383.750
- Partai Demokrat: Rp135.292.500
- Partai PPP: Rp105.857.500
Sebagai informasi, total bantuan keuangan tahap II mencapai Rp2.404.867.500. Pencairan tahap kedua ini tinggal menunggu penetapan resmi Anggaran Perubahan APBD 2025.
[RWT]
Related Posts
- Kaltim Ukir Sejarah Lagi! Sabet Juara Umum STQ Nasional Kendari 2025
- Hari Santri 2025: Santri Tak Cuma Jaga Moral, Tapi Harus Bawa Indonesia Menuju Peradaban Dunia
- Pesta Gol Barcelona: Hancurkan Olympiacos 6-1, Fermin López Cetak Hattrick
- AJI-PWI Kompak Tolak Revisi UU Pers di MK: Masalah Bukan Pasal, Tapi Pemerintah Abai
- Laporan Terbaru FAO: Deforestasi Global Melambat, tapi Hutan 10,9 Juta Hektar Hilang Tiap Tahun!