Berau

KPU Berau Terima Berkas Persyaratan Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

Kaltim Today
29 September 2020 10:09
KPU Berau Terima Berkas Persyaratan Paslon Sri Juniarsih-Gamalis
Sri Juniarsih dan Gamalis mendaftar ke KPU Berau.

Kaltimtoday.co, Berau - Setelah menunggu selama seminggu untuk mengajukan calon pengganti almarhum Muharram yang maju dalam Pilkada Berau, akhirnya dari hasil kesepakatan partai pengusung dan seluruh tim pemenangan, maka Sri Juniarsih yang juga istri almarhum Muharram diputuskan maju sebagai pengganti cabup Berau.

Senin (29/92020) pukul 21.00 Wita, Sri Juniarsih mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Sempat mengalami kendala karena Sri Juniarsih masih menunggu hasil tes swab Covid-19 yang hasilnya akan keluar pukul 22:00 Wita.

Dari hasil swab tes, Sri Juniarsih dinyatakan negatif dan saat itu langsung ke KPU mendampingi Gamalis yang lebih awal tiba di KPU.

Setelah selama satu jam setengah menunggu verifikasi persyaratan pendaftaran, akhirnya berkas persyaratan paslon Sri Juniarsih-Gamalis diterima.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan, tidak ada perpanjangan waktu untuk pesyaratan. Untuk berkasnya saat ini sudah diterima dan seluruh berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, sehingga proses pencalonan Sri Juniarsih-Gamalis akan masuk ke tahap berikutnya.

"Alhamdulillah penggantian pasangan calon Sri Juniarsih sudah diterima setelah melawati penelitian berkas dan dinyatakan berkasnya diterima. Tahapan berikutnya pemeriksaan kesehatan di Balikpapan," ucap Gamalis.

Dia berharap, setelah resmi ditetapkan kemudian dilanjutkan pencabutan nomor urut, maka bersama dengan partai pengusung, pendukung, tim pemenangan dan seluruh relawan dapat langsung bergerak kampanye melanjutkan perjuangan dan harapan almarhum Muharram untuk memenangkan pilkada Berau.

[DER | RWT]



Berita Lainnya