Politik
KPU Resmi Rilis Jadwal Lengkap Pilkada 2024
Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal lengkap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pemilihan Pilkada 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November mendatang. Berikut adalah jadwal rinci Pilkada 2024 yang terdiri dari 2 (dua) tahapan, yakni tahap persiapan dan tahap penyelenggaraan.
Jadwal Lengkap Pilkada 2024
a. Tahap Persiapan
- Perencanaan program dan anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
- Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April s.d Selasa, 5 November 2024
- Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Bawaslu
- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: Selasa, 27 Februari s.d Sabtu, 16 November 2024
- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: Rabu, 24 April s.d Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 31 Mei s.d Senin, 23 September 2024
b. Tahap Penyelenggaraan
- Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: Minggu, 5 Mei s.d Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon: Senin, 24 Agustus s.d Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran pasangan calon: Selasa, 27 Agustus s.d Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian persyaratan calon: Selasa, 27 Agustus s.d Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan pasangan calon: Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September s.d Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan pemungutan suara: Rabu, 27 November 2023
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungans suara: Rabu, 27 November s.d Senin, 16 Desember 2024
Mengenal Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada adalah agenda pemilihan untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat.
Pilkada diselenggarakan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta diawasi Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 130 Dugaan Praktik Politik Uang Warnai Pilkada Kaltim 2024, Sulit Diusut karena Bukti Kurang
- IDI Biak Berikan 5 Tips Pola Hidup Sehat Untuk Pemimpin Hebat
- Komisi II DPR: PSU karena Kecurangan Jadi Tamparan bagi Penyelenggara Pemilu
- KPU Siapkan Dua Opsi Jadwal Pilkada Ulang Usai Kotak Kosong Menang
- Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Seret Kakam di Berau, Bawaslu Tegaskan Kasus Penuhi Unsur