Nasional

Lindungi Anak di Era Digital, Pemerintah Kaji Aturan Batas Usia Akses Media Sosial

Network — Kaltim Today 14 Januari 2025 04:37
Lindungi Anak di Era Digital, Pemerintah Kaji Aturan Batas Usia Akses Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Dok. Setneg)

Kaltimtoday.co - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan regulasi mengenai batas usia untuk mengakses media sosial. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi paparan konten negatif di dunia maya dan telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025), Meutya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat mendukung inisiatif ini.

"Presiden sangat memperhatikan isu terkait anak-anak. Beliau menyarankan agar kajian ini terus dilanjutkan dan segera dilaksanakan demi perlindungan anak di ranah digital," ujar Meutya.

Meutya menjelaskan bahwa, aturan ini akan dimulai dengan penerbitan regulasi di tingkat pemerintah. Dalam jangka panjang, pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan dilakukan jika kebijakan tersebut dirancang menjadi undang-undang.

"Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mempelajari lebih dalam. Aturan ini nantinya dapat diperkuat melalui kajian yang melibatkan DPR untuk memastikan perlindungan anak secara komprehensif di ruang digital," jelasnya.

Wacana pembatasan usia untuk mengakses media sosial ini menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia terlindungi dari dampak buruk konten yang tidak sesuai usia di internet.

"Dalam pertemuan tadi, salah satu poin yang dibahas adalah bagaimana melindungi anak-anak di era digital. Namun, detail aturan ini masih akan dirumuskan lebih lanjut," kata Meutya.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan anak-anak dapat menjelajahi dunia maya tanpa khawatir terpapar konten yang tidak pantas.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya