Advertorial
Adnan Faridhan Kritik Lambatnya Respons Polisi Terkait Laporan Fitnah di Media Sosial

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan, menyoroti lambannya respons aparat terhadap laporan kasus fitnah yang dilayangkan oleh akun-akun buzzer di media sosial. Ia menyayangkan tidak adanya perkembangan berarti dalam pengusutan kasus yang menurutnya telah mencemarkan nama baik dirinya maupun lembaga DPRD.
Adnan menyebut bahwa laporan hukum sudah disampaikan secara resmi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari kepolisian. “Kami sudah melapor, tapi sejauh ini belum terlihat progres yang nyata. Padahal, kasus seperti ini seharusnya mudah ditelusuri,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan penanganan kasus serupa yang melibatkan Kejaksaan Agung, di mana aparat dapat bergerak cepat mengungkap pelaku dan motifnya. Hal ini menurutnya menunjukkan adanya ketimpangan dalam keseriusan penegakan hukum terhadap serangan di ruang digital.
“Kenapa kasus serangan buzzer ke Kejagung bisa cepat terungkap? Harusnya untuk kasus kami ini juga bisa. Tinggal mau atau tidak serius menanganinya,” kata Adnan baru-baru ini.
Adnan memandang bahwa serangan buzzer di media sosial tidak hanya merusak nama baik dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak langsung pada citra lembaga DPRD Kota Samarinda. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap seluruh anggota dewan.
Ia juga menyoroti tren penyebaran hoaks yang semakin masif di Samarinda, terutama oleh akun-akun anonim yang kerap memelintir informasi tanpa dasar. Penyebaran opini sesat secara terstruktur dinilainya sangat membahayakan bagi masa depan demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi resmi.
Adnan mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap akun-akun penyebar fitnah di media sosial. Ia menilai penindakan penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi publik agar lebih bertanggung jawab dalam bermedia.
“Kalau terus dibiarkan, budaya fitnah akan makin merajalela,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam berpolitik, termasuk membedakan antara kritik yang membangun dan tuduhan tanpa dasar. Menurutnya, kritik sangat dibutuhkan, namun harus berdasarkan fakta.
Adnan berharap aparat bisa bersikap lebih serius dalam menyikapi fenomena ini agar demokrasi di Samarinda tetap sehat dan tidak dicemari oleh praktik yang merusak ruang publik. “Saya terbuka terhadap kritik, tapi fitnah harus dilawan secara hukum,” pungkasnya.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Insinerator Tanpa Cerobong Jadi Solusi, Pemkot Samarinda Bidik Produksi Paving dari Limbah
- Dukung Sekolah Rakyat, SMAN 16 Samarinda Siapkan 60 Kamar untuk Asrama
- Dinilai Belum Layak, Pemindahan SMAN 10 ke Samarinda Seberang Tuai Kritik Orangtua Siswa
- Masalah Jalan Rusak di Samarinda? Bukan Cuma Soal Lubang, Tapi Sistem!
- Pedas Puas Festival 2025 Sukses Bakar Lidah dan Semangat Warga Samarinda, Transaksi Via QRIS Tembus Rp2 Miliar