Bontang
Mal Pelayanan Publik Dibangun di Bontang, Komisi II DPRD Tanggapi Positif
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD merespon positif, terkait program integrasi layanan yang akan dibangun di Bontang.
Program integrasi tersebut dinamakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Tentu kami akan dukung. MPP adalah mal pelayanan publik ya, bukan mal jual-jual baju. Tapi suatu kawasan dimana nanti semua ada perizinan termasuk membuat paspor, segala macam sudah bisa di situ," ujar Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam HS.
Kendati begitu, dia menjelaskan bahwa, MPP harus memenuhi prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang harus benar-benar dijalankan, yakni keterbukaan, kesederhanaan atau prosedur yang tidak berbelit-belit, mudah dipahami, mudah, cepat dan tepat.
Sebelumnya Pemkot Bontang telah melakukan penandatanganan nota Kesepahaman bersama instansi pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta se Bontang yang tergabung dalam MPP. Termasuk, kesepakatan anggaran yang akan digelontorkan.
Politisi dari partai Golkar ini berharap, kehadiran MPP dapat memudahkan masyarakat saat mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan.
[ADV | RWT | BID]