Daerah

Belum Lama Dipasang Tiang Bollard Jalan Ahmad Yani Sudah Goyang, Sahib Ingatkan PUPR Kejar Pertanggungjawaban Kontraktor

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 17 Juni 2025 16:27
Belum Lama Dipasang Tiang Bollard Jalan Ahmad Yani Sudah Goyang, Sahib Ingatkan PUPR Kejar Pertanggungjawaban Kontraktor
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegur dan meminta pertanggungjawaban kontraktor yang mengerjakan proyek pemasangan tiang bollard di sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api. 

Muhammad Sahib menjelaskan, dari hasil amatannya di lapangan, sejak awal kontraktor pelaksana memang sudah menggunakan teknik pemasangan yang salah. Ketika memasang tiang bollard, kontraktor mestinya menerapkan teknik angker ball alih-alih dyna ball. 

Sederhananya, untuk teknik angker ball, besi penguat bollard sudah dipasang atau ditaman secara permanen di lantai atau tanah, kemudian di atasnya baru dikancing ke bollard, umumnya menggunakan besi berbentuk bulat (ball). Sementara dynaball adalah sebaliknya, besi penguat bollard tidak dipasang secara permanen, tapi ditanam (embedded) atau ditembak ke tanah atau lantai menggunakan angker dinabolt. 

"Teknik pemasangannya bermasalah dan memang tidak seperti itu. Boleh dicek di daerah lain seperti Jogja, Semarang, Jakarta, semua pakai angker ball bukan dynaball," kata Muhammad Sahib ketika ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (16/6/2025) siang.

Lantaran sejak awal pemasangan sudah bermasalah, Sahib menilai tiang bollard yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Bontang memang tak tahan lama. Dia menaksir, ketahanan hanya enam bulan, setelah itu besi penyangga bollard pelan-pelan terlepas.

Oleh sebab itu, Sahib meminta Dinas PUPR segera memanggil dan menegur kontraktor pelaksana. Minta pertanggungjawaban mereka, sebab bollard jalan terbilang baru dipasang.

Selain itu, dia menegaskan agar berbagai proyek infrastruktur publik, Dinas PUPR wajib menunjuk konsultan yang paham tugasnya, berkapasitas dan bertanggung jawab. Jangan sampai, kata politikus NasDem ini, proyek sudah rampung dikerjakan, konsultan baru turun ke lapangan meninjau. 

"Lebih dari itu, saya minta betul-betul konsultan pengawasnya harus berjalan sesuai tugasnya," katanya. "Jangan konsultan pengawas datang ketika mau serah terima. Salah itu namanya."

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Anwar Nurddin, bilang pihaknya sudah menerima informasi soal sejumlah penyangga bollard yang goyang. Aduan itu sudah ditindaklanjuti tim dan telah disampaikan ke kontraktor atau vendor.

"Itu masih masa pemeliharaan. Sudah dicek juga sama tim, agak goyang tapi tidak lepas. Masih kuat," kata Anwar ketika dikonfirmasi. 

Adapun masa pemeliharaan oleh kontraktor berlangsung hingga Desember 2025. Yang artinya, kontraktor tetap bertanggung jawab memperbaiki bollard yang goyang tersebut.

Adapun alasan sejumlah bollard tiang tak kokoh padahal belum lama dipasang, Anwar menyebut karena bollard tersebut sering digoyang terus oleh warga. Walhasil, dinaball atau besi penahan yang dipasang di kaki bollard pelan-pelan naik. 

"Dinabolt-nya, kan, naik. Nanti akan kami ganti dan bor ulang," ucapnya.

[RWT] 



Berita Lainnya