Nasional
Manfaatkan Reals Instagram, Mahasiswa Universitas Mercu Buana Gencar Campaign Pencegahan Depresi pada Remaja
Kaltimtoday.co, Jakarta – Mahasiswa Unversitas Mercu Buana mengadakan kegiatan kuliah Peduli Negeri sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Kegiatan ini di bimbing oleh Dosen Kuliah Peduli Negeri, Ridho Azlam Ambo Asse, S.Ikom.,M.I.Kom.
Kuliah Peduli Negeri ini memanfaatkan digitalisasi dan tren media sosial. Tiga mahasiswa Universitas Mercu Buana membuat campaign dengan tema “Pencegahan Depresi Pada Remaja” melalui fitur baru Instagram, yaitu reels Video.
Campaign tersebut dipublikasikan menggunakan media sosial Instagram Utkarsa_mh. Utkarsa merupakan nama yang diambil dari Bahasa sansekerta yang artinya kesadaran. Mental health merupakan masalah sosial yang sampai saat ini masih belum bisa terpecahkan dengan sempurna.
Instagram utkarsa pertama kali mengunggah video pada 28 Oktober 2021 dengan isi riset yang menjelaskan statistik depresi pada remaja di 2018. Unggahan ini mendapatkan 650 viewers dan 58 Likes pada unggangan tersebut.
“Pemanfaatan instagram untuk memberikan informasi dan campaign sangat efektif apalagi menggunakan fitur baru reels video, karena saya sendiri merupakan pengguna aktif media sosial jadi saya lumayan ngerti cara kerja reels video pada Instagram ini, maka kami sekelompok menggunakan Instagram sebagai media publikasi campaign kami agar tercapai.” Ungkap Endita Komala Sari selaku Ketua kelompok KPN.
Hingga saat ini utkarsa masih terus membagikan campaign nya melalui reels video Instagram, dan respon yang sangat baik dari para followers Instagram utkarsa.
[* | NON | ADV UNIVERSITAS MERCU BUANA]
Related Posts
- Anggota KPPS Kabupaten Pati Alami Depresi Pasca Pemilu 2024
- Tingkatkan Upaya Cegah Stunting, Pemkab Berau Beri Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri
- Cegah Stunting, DKP3A Kaltim: Remaja Harus Perhatikan Kesehatan Reproduksi
- Grand Final Duta Genre Berau 2023, Lahirkan Generasi Berencana
- Minimalisir Kenakalan Remaja, Disdikbud Kembali Gelar Pemilihan Duta Sadar Hukum Kaltim 2023