Kaltim

Masuki Tahap Wawancara, 29 Calon Anggota Satgas PPKS Unmul Bakal Bersaing

Kaltim Today
23 Agustus 2022 19:26
Masuki Tahap Wawancara, 29 Calon Anggota Satgas PPKS Unmul Bakal Bersaing
Nama calon anggota Satgas PPKS Unmul yang segera melangsungkan tahap wawancara yang disusul uji publik. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rekrutmen calon anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul) akan memasuki tahap wawancara pada 24-25 Agustus 2022.

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Agustina Wati mengungkapkan bahwa, pada 22 Agustus 2022 lalu pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi berkas atau administrasi. Sebelumnya, tercatat ada 33 pendaftar. Namun yang dinyatakan lolos ke tahap wawancara hanya 29 orang.

29 pendaftar yang lolos ke tahap wawancara itu terdiri dari 25 perempuan dan 4 laki-laki. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, ada beberapa syarat penetapan anggota satgas.

Di antaranya berjumlah gasal paling sedikit 5 orang, memerhatikan keterwakilan keanggotaan perempuan paling sedikit 2/3 anggota, ketua berasal dari unsur pendidik, sekretaris berasal dari unsur mahasiswa atau tenaga kependidikan, dan anggota paling sedikit 50 persen berasal dari unsur mahasiswa.

Calon anggota Satgas PPKS Unmul juga setidaknya pernah mendampingi korban kekerasan seksual. Lalu pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender dan/atau disabilitas, mengikuti organisasi di dalam atau di luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender, dan atau disabilitas.

"Setelah wawancara, belum bisa diputuskan berapa jumlah yang akan lolos ke tahap berikutnya. Sebab masih ada sesi uji publik dan akan disesuaikan dengan Permendikbud," ungkap Agustina, Selasa (23/8/2022).

Pada tahap wawancara besok, ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada calon anggota Satgas PPKS. Di antaranya, akan ditanyakan perihal kekeran seksual, gender dan disabilitas, serta hal lain yang masih berkaitan.

"Termasuk juga pertanyaan yang akan berkaitan dengan tugas satgas ke depan sesuai ketentuan Permendikbud," lanjut Agustina.

Lebih lanjut, calon anggota Satgas PPKS juga harus menunjukkan minat dan kemampuan untuk bekerja sama sebagai tim dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Termasuk tak pernah terbukti melakukan kekerasan. Termasuk kekerasan seksual.

Pada 26 Agustus 2022, tim pansel akan mengumumkan hasil wawancara. Berlanjut ke tahap uji publik yang akan dilaksanakan pada 26-30 Agustus.

Berikut nama-nama 29 pendaftar yang akan melangsungkan tahap wawancara:

1.Yayuk Anggraini (dosen)

2. Haris Retno Susmiyati (dosen)

3. Fajar Apriani (dosen)

4. Nur Rohmah (dosen)

5. Orin Gusta Andini (dosen)

6. Alfian (dosen)

7. Nadya Novia Rahman (dosen)

8.Siswanto (dosen)

9.Wahyuni (mahasiswi)

10. Nilam Nurcahya (mahasiswi)

11. Mutiara Oktavia Damara (mahasiswi)

12. Mei Vita Romadon Ningrum (dosen)

13. Tasha Amalia (mahasiswi)

14. Muhammad Al Fatih (mahasiswa)

15. Alya Fitriani Sajida (mahasiswi)

16. Lisda Sofia (dosen)

17. Putri Ayu Eka Brigitta (mahasiswi)

18. Khusnul Khotimah (dosen)

19. Athifah (mahasiswi)

20. Sholihin Bone (dosen)

21. Nada Nabila Jatmiko (mahasiswi)

22. Endang Ratnawati (mahasiswi)

23. Nur Aripkah (dosen)

24. Intan Hudzaifah Nur Rahma (mahasiswi)

25. Nur Haniah (mahasiswi)

26. Khumairotul Zahroh Al Ahmadi (Tendik)

27. Melinda (mahasiswi)

28. Suryaningsi (Sekjur IPS)

29. Yesica Yentelina Sitohang (mahasiswi)

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya