Daerah

Miris, Ayah Tiri di Muara Muntai Tega Setubuhi Anaknya

Supri Yadha — Kaltim Today 21 Desember 2024 16:43
Miris, Ayah Tiri di Muara Muntai Tega Setubuhi Anaknya
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Perilaku tak bermoral dilakukan seorang pria di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tega setubuhi anak di bawah umur. Mirisnya lagi, pelaku merupakan ayah sambung korban. Kasus tersebut berhasil dibongkar Polsek Muara Muntai, setelah kakak korban melaporkan perbuatan tersebut, Jumat (13/122024).

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid menjelaskan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi di rumahnya sendiri. Saat itu, pelaku dan korban berada di rumahnya, kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku melancarkan aksinya. Perbuatan itu pun sampai terdengar ke telinga kakak korban, yang kebetulan sedang pergi belanja.

“Saudari (kakak) korban sedang keluar rumah untuk membeli makan dan pada saat itu mendapat telepon oleh pamannya yang memberi tahu bahwa adiknya telah dilecehkan oleh ayah tirinya," ujar IPTU Wahid.

Seketika, kakak korban pulang ke rumah dan mendapati adiknya sedang menangis dan  menceritakan hal yang baru dialaminya. Dari pengakuan korban, perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah tirinya bukan pertama kalinya. Melainkan sudah kedua kalinya.

“Ini menjadi kedua kaliny pelaku melakukan hal serupa, pertama pada 2021 lalu,” ujarnya.

Kini pelaku telah mendekam di Polsek Muara Muntai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya