Daerah
Operasi Zebra Mahakam 2023 Dimulai, 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran
Kaltimtoday.co, Berau - Polres Berau menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam 2023 di halaman Mako Polres Berau, Senin 4 Agustus 2023.
Operasi Zebra 2023 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 4-17 September 2023.
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
“Operasi Zebra dilaksanakan serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” ungkapnya.
Dia mengimbau agar pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
"Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap," imbaunya.
Untuk diketahui, ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:
1. Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000.
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
3. Menggunakan HP saat Mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000
7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Balikpapan Minta Dishub Cari Cara Tangani Potensi Meningkatnya Arus Lalu Lintas Akibat IKN
- Abdul Malik Minta Arus Lalu Lintas Simpang Tiga RSUD Bontang Dievaluasi
- Representasikan Smart City, Masyarakat Bisa Pantau Lalu Lintas hingga Donasi Bibit Pohon dan Buah Lewat Aplikasi Samarinda Santer
- Mengenal Jalur Penyelamat Darurat, Solusi Keselamatan Saat Rem Blong
- Sejak Tilang Elektronik Di-launching, Satlantas Polres Kukar Temukan 60 Pelanggaran