Daerah

Pantau Pelanggaran Kasatmata, 4 Kamera Etle Bakal Dipasang di Tenggarong 

Supri Yadha — Kaltim Today 11 Agustus 2023 14:19
Pantau Pelanggaran Kasatmata, 4 Kamera Etle Bakal Dipasang di Tenggarong 
Ilustrasi. (IST)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak empat kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) bakal dipasang di Kota Raja, Tenggarong. Etle akan ditempatkan di sejumlah titik untuk memantau pelanggaran kendaraan roda dua dan empat.

Pengadaan kamera elektronik tersebut setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar mengajukan kepada Dinas Perhubungan. Usulan itu mendapat persetujuan dari pemerintah dan akan direalisasikan pada 2023.

"Pengadaan Alhamdulillah sudah didukung Pak Bupati. Saat ini sedang proses dan Insya Allah tahun ini mulai dipasang sebelum November," kata Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf, Jumat (11/8/2023).

Dia menyebutkan, ada dua tipe Etle, yakni kamera evolis dan kamera statis. Evolis berfungsi untuk menangkap pergerakan pelanggaran kendaraan yang bersifat kasatmata. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus hingga bermain handphone saat berkendara. 

Sedangkan kamera statis akan dipasang di lampu lalu lintas, untuk memantau kendaraan yang menerobos lampu merah.

"Lokasi pemasangan Etle yaitu di bawah jembatan Kutai Kartanegara atau Taman Kota Raja, simpang lampu lalu lintas DPRD Kukar, lampu merah Kumala dan dekat Bankaltimtara," sebutnya.

Nantinya, Etle banyak menggunakan kamera bertipe Evolis. Sebab hasil evaluasi, jalur-jalur protokol sering dijadikan masyarakat sebagai tempat balapan.

Kemudian kamera juga dilengkapi dengan infra merah sehingga dapat mengambil gambar pelanggaran saat malam hari.

"Kumala hingga bawah jembatan itu jalur protokol, dari dulu sudah kami tetapkan sebagai jalur tertib lalu lintas. Di situ banyak masyarakat yang lawan arus, tidak pakai helm dan sebagainya," tutupnya. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya