Daerah
319 Pelanggaran Terjaring di Hari Kesembilan Operasi Zebra: Tiga Jenis Pelanggaran Dominasi Penindakan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Operasi Zebra Mahakam 2025 menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di Samarinda. Hingga hari kedelapan pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda mencatat 319 pelanggaran, mayoritas berasal dari tiga jenis pelanggaran prioritas yang memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengungkapkan bahwa ratusan pelanggaran tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan di berbagai titik rawan di Kota Samarinda. “Sampai hari ini, operasi ke-9, terjaring itu sekitar total 319 pelanggar,” jelasnya.
Dari evaluasi lapangan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus.
Ketiga kategori tersebut termasuk dalam delapan sasaran prioritas Operasi Zebra, dan menjadi yang paling dominan selama delapan hari operasi berlangsung. “Rata-rata pelanggaran sesuai sasaran, salah satunya helm, knalpot brong, melawan arus. Itu yang kami jaring dan semuanya sesuai target operasi,” kata Ismail.
Ismail menekankan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga termasuk faktor utama pemicu kecelakaan fatal. Helm SNI berperan langsung dalam melindungi kepala pengendara, sementara knalpot brong umumnya terkait modifikasi ilegal yang berdampak pada keselamatan teknis kendaraan. Melawan arus turut masuk kategori pelanggaran dengan potensi kecelakaan frontal yang tinggi.
Menurut data Korlantas Polri, pelanggaran yang berkaitan dengan kelengkapan keselamatan dan modifikasi kendaraan menjadi penyumbang besar pada insiden kecelakaan dengan korban meninggal.
Satlantas Polresta Samarinda menegaskan bahwa Operasi Zebra tak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga edukasi publik untuk menurunkan angka kecelakaan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh pada rambu-rambu lalu lintas. Tertib adalah upaya kita bersama mencegah laka lantas,” ujarnya.
Ismail menambahkan bahwa budaya tertib harus menjadi kebiasaan yang melekat, bukan sekadar kewajiban. “Kalau budaya tertib menjadi kebiasaan bangsa, akan lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Hari Guru Nasional, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Paparkan Beasiswa dan Insentif Baru
- DJPb Kaltim Dorong Mahasiswa Unmul Melek Kebijakan Fiskal Lewat Treasury Goes to Campus
- Realisasi LPJU Capai 3.503 Titik, Disperkim Kukar Komitmen Dorong Pembangunan di Sejumlah Ruas Jalan
- Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Prostitusi Ilegal, Andi Harun: Penertiban Loa Hui Tak Perlu Tunggu Instruksi Wali Kota
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 25 November 2025








