Daerah
Pelanggar Lalu Lintas 2024 di Berau Capai 2.829 Kasus
Kaltimtoday.co, Berau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menyoroti peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas yang signifikan pada 2024. Berdasarkan data resmi kepolisian, tercatat sebanyak 2.829 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun tersebut.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencatat 2.020 pelanggaran. Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, mengungkapkan, bahwa sebagian besar pelanggaran disebabkan oleh pengendara yang kurang mematuhi aturan lalu lintas.
"Masih banyak pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, penggunaan knalpot brong, hingga terlibat aksi balap liar," ujarnya Sabtu (25/1/2025).
Dari total pelanggaran tahun 2024, sebanyak 994 kasus dikenai sanksi tilang, sementara 1.835 lainnya berupa teguran non-tilang.
Sebagai perbandingan, pada 2023 tercatat 200 pelanggaran yang dikenai tilang, dan 1.820 pelanggaran berupa teguran.
"Kami berharap penindakan berupa tilang ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, sehingga mereka tidak lagi melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain," ungkapnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Berau juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda. Menurut AKP Wulyadi, anak muda memiliki peran penting sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Kami ingin mereka menyadari bahwa balap liar atau tindakan tidak bertanggung jawab di jalan raya dapat membahayakan banyak pihak," ucapnya.
Tak sampai situ aksi balap liar juga menjadi salah satu pelanggaran yang mendapat perhatian khusus. Menurutnya, selain melanggar aturan, balap liar juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan.
"Balap liar itu sama sekali bukan tindakan yang benar. Kami selalu mengingatkan bahwa jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Kami akan terus melakukan penertiban agar tindakan ini tidak semakin marak," bebernya.
Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Berau berkomitmen memperkuat pengawasan di lapangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program pembinaan.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik," pungkasnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Pantau Pelanggaran Kasatmata, 4 Kamera Etle Bakal Dipasang di TenggarongÂ
- Penutupan Jembatan Sambaliung Kembali Diundur, Pj Sekda Berau Sebut Penyusunan Trayek Masih Diproses
- Nekat Masuk Jalur Mobil, Polresta Samarinda Tilang 30 Pengendara Motor di Jembatan Mahakam IV
- Kampung Buyung-Buyung Berharap Pemkab Berau Bangun Pabrik Pengolahan Terasi
- Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan OPD Jangan Malas Beri Pelayanan dan Dukung Program Kerja Pemkab