Advertorial
Optimalisasi Pengelolaan Keuangan, Pemda PPU Bakal Terapkan Kartu Kredit Pemerintah

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) PPU tengah giat memperbaharui perangkat hukum yang akan membawa efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Kepala Bagian Hukum Pemkab PPU, Pitono mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga saat ini, telah terdapat tujuh Perda dan 27 Perbup yang pihaknya telah susun demi menunjang berbagai inisiatif dan program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dia menjelaskan bahwa, telah ada sejumlah Perda dan Perbup yang berhasil diselesaikan, dan ada kemungkinan adanya penambahan Perbup dalam waktu dekat.
Perbup yang menjadi prioritas meliputi Peraturan Bupati terkait dengan Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Setiap SKPD akan memiliki kartu kredit yang dikelola oleh bendahara. Jadi nanti sistem keuangan lebih efektif dan lebih cepat,” jabarnya.
Ini menjadi langkah penting bagi pihaknya dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dengan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Pemda PPU dapat melakukan pengeluaran secara lebih cepat dan efektif, mengurangi birokrasi yang memperlambat proses keuangan.
"Kita bisa mengurangi proses Surat Pertanggungjawaban (SPJ), mempercepat pembelian barang saat diperlukan," ujarnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ornamen Turap Sambaliung Rusak dan Tak Terawat, Warga Berau Desak Perbaikan
- PPU Catat Peningkatan Minat Baca, Tapi Akses Masih Jadi Tantangan
- Dispusip PPU Dorong Budaya Baca Lewat Penambahan Ribuan Buku Anak
- Dispusip PPU Gencarkan Literasi Lewat Sistem Silang Layang dan Perpustakaan Keliling
- UU BUMN 2025 Batasi KPK Tindak Direksi dan Komisaris, Ini Poin-Poin Krusialnya