Samarinda
Pastikan Peserta PBI-JK Terima KIS, BPJS Kesehatan Lakukan Spot Check
Kaltimtoday.co, Samarinda – Untuk memastikan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan melakukan spot check di beberapa kecamatan di Samarinda. Untuk memastikan kartu JKN-KIS diterima telah sesuai, petugas dari BPJS Kesehatan mencocokkan antara data kartu keluarga (KK) dengan data yang tertera pada kartu JKN-KIS milik peserta.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Aslamiyah, selain memastikan penerima kartu JKN-KIS telah sesuai, petugas BPJS Kesehatan juga melakukan updating data sesuai dengan data kependudukan.
“Kegiatan spot check dilakukan selain untuk memastikan peserta PBI JK telah menerima kartu JKN-KIS, juga untuk melakukan update data yang sesuai dengan dokumen kependudukan,” ujar Aslamiyah.
Selain itu, petugas BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar Program JKN-KIS, meliputi hak dan kewajiban sebagai peserta, prosedur atau alur pelayanan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, serta manfaat dari program bagi masyarakat.
“Dalam kegiatan spot check ini, kami juga memberikan informasi kepada peserta tentang program JKN-KIS dan juga memfasilitasi mereka apabila ada keluhan yang dirasakan saat mengakses pelayanan kesehatan,” tambah Aslamiyah.
Sementara itu Rayah (50) salah satu peserta Program JKN-KIS segmen PBI JK menuturkan, sangat bersyukur dengan bantuan pemerintah melalui Program JKN-KIS, karena sangat meringankan biaya berobat jika sewaktu-waktu sakit.
“Alhamdulillah kami satu keluarga dapat KIS semua dan sudah beberapa kali kami manfaatkan untuk berobat di puskesmas dan di rumah sakit, layanan yang kami peroleh sangat baik dan tanpa mengeluarkan biaya,” ujar Rayah.
Rayah berharap bantuan pemerintah melalui program JKN-KIS dapat terus ia rasakan, karena apabila sakit dan masuk rumah sakit tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit, jika tidak memiliki jaminan kesehatan akan sangat berat.
“Sebagai manusia tentu kita tidak mengharapkan sakit tapi sakit bisa datang kapan saja, oleh sebab itu jika kita terdaftar sebagai peserta JKN saya merasa tenang, tidak perlu kawatir lagi apabila sewaktu-waktu sakit karena dengan bermodal KIS kita bisa memperoleh jaminan Kesehatan,” paparnya.
[EJ | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025