Kaltim

Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim

Kaltim Today
13 April 2026 09:38
Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim membeberkan alasan di balik kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Data terbaru per Januari 2026 menunjukkan adanya ketimpangan signifikan dalam pembagian beban pembiayaan antara provinsi dan kabupaten/kota.

Secara kumulatif, dari total 1.167.239 peserta di Kaltim, pemerintah kabupaten/kota menanggung porsi terbesar yakni 87,15 persen atau sebanyak 1.017.295 jiwa. Sementara itu, Pemprov Kaltim hanya menanggung 12,85 persen atau sekitar 149.944 jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menyatakan bahwa penataan ulang ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan proporsionalitas anggaran antar wilayah. Langkah ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa sebaran kontribusi Pemprov Kaltim di setiap daerah tidak merata dan cenderung menumpuk di wilayah tertentu.

Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan persentase tanggungan provinsi tertinggi, yakni mencapai 33,41 persen atau 57.956 jiwa. Angka ini jauh melampaui Kota Balikpapan yang tanggungan provinsinya hanya sebesar 1,97 persen, di mana Pemkot Balikpapan secara mandiri menanggung 98,03 persen pesertanya.

Ketimpangan serupa juga terlihat di Kabupaten Kutai Timur dengan porsi provinsi sebesar 28,22 persen dan Berau sebesar 13,47 persen. Di sisi lain, daerah seperti Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat hanya menerima kontribusi provinsi masing-masing sebesar 3,25 persen dan 4,48 persen dari total kepesertaan daerahnya.

Ketimpangan ini juga terlihat jelas pada daerah lain seperti Kutai Kartanegara, Bontang, Paser, dan Penajam Paser Utara. Wilayah-wilayah tersebut secara mandiri telah menanggung di atas 91 persen kepesertaan BPJS Kesehatan warga mereka, dengan kontribusi provinsi yang hanya berkisar antara 5,68 persen hingga 8,66 persen.

Kondisi tersebut dinilai tidak adil bagi daerah yang selama ini telah menanggung hampir seluruh biaya BPJS Kesehatan warganya secara mandiri menggunakan APBD kabupaten/kota. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim melakukan penataan dengan mengalihkan kembali beban pembiayaan kepada daerah yang porsi bantuan provinsinya dianggap terlampau besar.

"Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil. Ini yang kita tata agar lebih proporsional," tegas Jaya Mualimin.

Dampak dari kebijakan ini, Pemprov Kaltim mengembalikan beban iuran kepada empat daerah terdampak. Samarinda menjadi yang terbesar dengan pengembalian 49.742 jiwa, disusul Kutai Timur sebanyak 24.680 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau sebanyak 4.194 jiwa.

Pemprov Kaltim berharap pembagian beban anggaran jaminan kesehatan di seluruh daerah dapat lebih selaras. Penataan ini juga dimaksudkan agar skema bantuan iuran provinsi ke depan benar-benar tepat sasaran dan proporsional sesuai dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.

Jaya menegaskan, proses penataan tersebut telah melalui koordinasi dan sosialisasi bersama pemerintah kabupaten/kota, termasuk kesepakatan terkait penanganan jaminan kesehatan masyarakat.

Pemprov Kaltim memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. Warga yang membutuhkan pelayanan namun status kepesertaannya belum aktif disebut akan segera diaktifkan kembali.

"Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani. Provinsi tetap menjamin pelayanan kesehatan gratis yang bermutu," tegasnya.

Selain itu, Pemprov juga membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Pemkot Samarinda untuk sinkronisasi data dan kebijakan ke depan. Langkah ini dinilai penting agar seluruh warga yang berhak tetap terjamin, baik melalui skema pusat maupun daerah.

[TOS]



Berita Lainnya