Kaltim

KAMMI Kaltimtara Tolak Keras Kebijakan Redistribusi Pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim, Sebut Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Terancam

Kaltim Today
11 April 2026 08:16
KAMMI Kaltimtara Tolak Keras Kebijakan Redistribusi Pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim, Sebut Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Terancam
Ketua PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemprov Kaltim mengenai redistribusi pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengalihan beban fiskal yang tidak adil kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kritik tersebut merespons surat Sekda Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026. Surat itu menginstruksikan pengembalian tanggungan peserta BPJS dari provinsi kepada daerah, yang berdampak pada puluhan ribu warga di empat wilayah.

Rincian warga terdampak meliputi 49.742 peserta di Kota Samarinda, 24.680 di Kutai Timur, 4.647 di Kutai Kartanegara, dan 4.194 peserta di Kabupaten Berau. Di Kutai Timur sendiri, kebijakan ini diprediksi menambah beban APBD hingga Rp7 miliar secara mendadak. Sementara di Samarinda berkisar Rp 21 miliar. 

Ketua PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur menilai langkah ini bertolak belakang dengan program unggulan Gratispol bidang kesehatan yang kerap digaungkan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Program tersebut seharusnya menjamin layanan berobat gratis, namun kebijakan redistribusi ini justru dinilai melemahkan akses jaminan kesehatan masyarakat miskin.

“Di saat rakyat membutuhkan kepastian jaminan kesehatan, justru muncul kebijakan yang berpotensi mengurangi perlindungan tersebut. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keberpihakan,” tegas Dedi, Sabtu (11/4/2026).

Dia juga menyoroti kurangnya koordinasi yang matang, mengingat APBD kabupaten/kota telah ditetapkan sebelumnya. Sejumlah pemerintah daerah dilaporkan telah menyampaikan keberatan atas beban anggaran yang tidak terencana tersebut.

Dalam pernyataan, Dedi menegaskan, KAMMI Kaltimtara menuntut Pemprov Kaltim untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengambil tanggung jawab penuh atas pembiayaan masyarakat rentan. Mereka juga mendesak DPRD Kaltim untuk mengawasi kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat luas.

Dia menegaskan kesiapan KAMMI untuk melakukan langkah advokasi lanjutan, termasuk aksi lapangan, apabila pemerintah tidak segera memberikan kepastian atas tuntutan tersebut.

"Jangan sampai janji menghadirkan layanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat hanya menjadi slogan, sementara kebijakan di lapangan justru sebaliknya," tutupnya.

[TOS]



Berita Lainnya