Nasional
Pelunasan Haji Tahap I Capai 94 Persen, Simak Sisa Kuota dan Jadwal Tahap II
Kaltimtoday.co, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I untuk jemaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M telah ditutup pada Jumat (23/2/2024). Sebanyak 200.601 jemaah telah melunasi biaya haji, mencapai 94,03% dari total kuota.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 241.000 jemaah, terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Pada tahap I, 161.567 jemaah yang berhak lunas tahun ini, 4.500 jemaah lansia prioritas, 238 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 1 pembimbing telah melunasi biaya haji.
Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352) menjadi lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang melunasi. Sementara itu, Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463) masih memiliki sisa kuota jemaah yang belum melunasi.
Pelunasan tahap II akan dibuka pada 13-26 Maret 2024 untuk empat kategori jemaah:
- Jemaah yang gagal melunasi di tahap I karena sistem
- Pendamping jemaah haji lansia
- Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
- Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas adalah 7 Maret 2024.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Viral! Jemaah Indonesia Tidur di Lorong Maktab, Ini 3 Masalah Haji 2024
- Gara-Gara Salah Visa! 203 Jemaah Calon Haji Sidrap Sulawesi Selatan Ditahan di Jeddah
- Mengulik Sejarah Idul Adha, Kisah Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
- Catat! Ini 2 Bacaan Doa dan Adab Minum Air Zamzam
- Raffi Ahmad dan Rombongan Ibadah Haji Furoda Tahun Ini: Ketahui Perbedaan, Jenis, dan Biayanya