Advertorial
Pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong Ditargetkan Rampung 2025
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus bergerak maju. Membawa harapan baru bagi peningkatan layanan publik dan pembangunan yang lebih terarah.
Camat Tenggarong, Sukono, mengungkapkan bahwa inisiatif pelepasan Mangkurawang Darat dari Kelurahan Mangkurawang (induk) ini telah berjalan sejak awal 2023 dan diproyeksikan rampung pada 2025.
“Kami sudah berada di tahun kedua dalam proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat. Semua dokumen dan persyaratan administratif sedang disiapkan dengan matang oleh seluruh pihak terkait,” kata Sukono, Jumat (8/11/2024).
Saat ini, Desa Mangkurawang Darat tengah menanti pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kukar, yang menjadi syarat utama untuk melanjutkan usulan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur hingga Kementerian Desa. Sukono menegaskan, pentingnya pengesahan Perda ini sebagai langkah kunci menuju pembentukan wilayah administratif baru.
Ia menambahkan bahwa pemekaran ini tidak sekadar memisahkan wilayah, tetapi juga diharapkan mampu mempercepat akses pelayanan publik yang lebih dekat dan merata.
Jika pemekaran ini berjalan sesuai rencana, Desa Mangkurawang Darat akan menjadi desa mandiri yang mampu mengelola sumber daya dan melaksanakan pembangunan secara lebih efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Kami menargetkan pemekaran ini dapat direalisasikan pada awal 2025. Dengan dukungan dari berbagai pihak, besar harapan kami agar proses ini segera mendapat persetujuan dari kementerian," tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kunjungi Dapil, Ketua DPRD Kukar Junaidi Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Mangkurawang
- DPMD PPU Siapkan Langkah Strategis untuk Pemekaran Kecamatan dan Desa
- Menyusul Kehadiran IKN, DPMD PPU Rencanakan Pemekaran Desa
- Hari Kelima, Alat Berat Tambang Ilegal di Sukodadi Mangkurawang Belum Diangkut
- Tambang Ilegal di Mangkurawang, JATAM Kaltim: Harusnya Langsung Ditindak, Bukan Mediasi