Advertorial
Jumlah Penduduk Padat, Ketua DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Sejumlah Desa dan Kecamatan di Loa Janan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengusulkan pemekaran sejumlah desa hingga pembentukan kecamatan baru di wilayah Loa Janan. Usulan ini muncul sebagai respons atas dinamika kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama setelah Samboja dan Samboja Barat resmi masuk ke wilayah Otorita IKN.
Menurut Yani, Desa Purwajaya yang berbatasan dengan IKN dan menjadi salah satu pintu masuk perlu segera dipersiapkan untuk dimekarkan.
"Sehingga bisa saja ada wacana pemekaran desa Purwajaya yang bekerjasama dengan Desa Tani Bhakti dalam rangka menyelaraskan penyebaran dan akselerasi pembangunan," kata Yani.
Ia juga mendorong agar Kecamatan Loa Janan secara keseluruhan ditata ulang dan dipersiapkan sebagai kecamatan baru. Jumlah penduduk yang besar serta terbatasnya jumlah desa, dinilai menjadi alasan kuat untuk memperkuat struktur pemerintahannya.
"Kita harap Loa Janan secara keseluruhan itu bisa dibentuk kecamatan baru karena Samboja Barat dan Samboja sudah hilang full," sambungnya.
Ia menjelaskan, beberapa desa di Loa Janan memiliki jumlah penduduk yang besar. Seperti Loa Janan Ulu dan Loa Duri Ilir yang masing-masing memiliki jumlah penduduk di atas 10 ribu jiwa, dinilai sudah layak untuk dimekarkan.
Begitu pula dengan desa lainnya seperti Purwajaya, Tani Bhakti, dan Bakungan yang juga berpotensi menjadi desa mandiri.
"Jadi desa-desa di Loa Janan bisa dimekarkan menjadi desa baru, kemudian nanti untuk mensupport pemekaran kecamatan," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Baharuddin Muin Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga PPU di Tengah Laju Pembangunan IKN
- Andalkan Padi Gogo Varietas Unggul, Otorita IKN Targetkan Hasil Panen di Lahan Kering Capai 4 Ton per Hektare
- Perkuat Visi Forest City, Otorita IKN Tanam 500 Pohon dan Jadikan Penghijauan Rutinitas Dua Mingguan
- Lambatnya Penurunan Stunting Jadi Alarm Bagi Masa Depan SDM Kaltim Menjelang IKN
- Investasi Rp900 Miliar, Otorita IKN Bangun PLTS 50 MW untuk Wujudkan Sustainable Forest City








