Advertorial

Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, DPRD Kaltim Keberatan dan Nilai Angka Pengangguran Bakal Bertambah

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 07 November 2023 18:53
Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, DPRD Kaltim Keberatan dan Nilai Angka Pengangguran Bakal Bertambah
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Dok DPRD Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Melalui UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan untuk menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun akhirnya angkat suara. 

Samsun menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan penetapan tersebut. Apalagi, di Kaltim masih banyak orang yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja sebagai tenaga honorer. 

"Kaltim ini bisa jutaan perut yang bergantung sebagai honorer. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu. Barang kali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan," ujar Samsun.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan itu, jika tenaga honorer dihapus dan tak dijamin untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka jumlah pengangguraan baru justru bertambah. Hal tersebut dinilai akan sangat merugikan. 

"Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Sebab kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka," tegas Samsun. 

Samsun kembali menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tetap berjuang untuk nasib para tenaga honorer di Kaltim. Terutama bagi mereka yang berkecimpung di ranah pendidikan dan kesehatan. 

"Kalau dihapus dan perubahan status PPPK tanpa mengurangi honorer yang ada, harus ada jaminan honorer jadi PPPK. Jangan sampai ada yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan," bebernya. 

Diharapkan Samsun, pemerintah pusat bisa mencari solusi yang adil dan bijak untuk tenaga honorer. Apalagi, tak sedikit honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun lamanya. 

"APBD kita mampu untuk membayar honorer. Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK," tandasnya. 

Sebagai informasi, penataan tenaga honorer di lingkungan pemerintah harus selesai minimal Desember 2024. Sebelumnya, penyelesaian atau penghapusan honorer sempat direncanakan untuk diselesaikan pada 28 November 2023. 

[RWT | ADV DPRD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya