Advertorial
Pemkab Mahulu dan Warga Long Gelawang Tanam Padi di Lahan Kering 10 Hektare
Kaltimtoday.co - Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menghadiri kegiatan tanam padi perdana di lahan kering seluas 10 hektare bersama warga Kampung Long Gelawang, Kecamatan Laham. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Poros PU Mahulu – Kutai Barat pada Kamis (24/10/2024).
Pada pukul 07.00 WITA, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Christianus Arie Dedy Bang bersama tim Prokopim, tiba di lokasi untuk memastikan kesiapan acara penanaman padi tersebut.
Setibanya di lokasi, ditemukan beberapa baliho dan spanduk yang memuat gambar pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahulu, serta warga yang mengenakan kaos bertema kampanye. Untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada di Mahulu, Prokopim segera berkoordinasi dengan Petinggi Kampung Long Gelawang, Paulus Paran H., Camat Laham, Tigang Himang dan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK), Damianus Tamha, untuk memastikan semua atribut kampanye disimpan selama acara berlangsung.
Setelah atribut kampanye diamankan, Bupati Bonifasius membuka acara secara resmi. Pembukaan dimulai dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas dilaksanakannya tanam padi di lahan kering seluas 10 hektare di Kampung Long Gelawang, kemudian diikuti laporan dari Petinggi Kampung Long Gelawang, Paulus Paran H., dan sambutan Bupati.
Setelah pembukaan, Bupati Bonifasius bersama Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, Ketua TP PKK Kabupaten Mahulu, Yovita Bulan Bonifasius, serta Kepala DPMK, Camat Laham, dan masyarakat setempat, melanjutkan dengan santap siang bersama.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, foto, dan persiapan rombongan Bupati kembali ke Ibu Kota Mahulu, Ujoh Bilang.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Rencana Zelensky Ganti Perdana Menteri Picu Pengunduran Diri Massal Kabinet Ukraina
- Pengasuh Anak di Samarinda Ditangkap usai Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta
- Evakuasi Korban Pakai Mobil Pikap, BPBD PPU Dorong Pengadaan Ambulans Darurat
- Vietnam Wajibkan Maskapai Bayar Kompensasi Delay hingga Rp 2,6 Juta Mulai Juli 2026
- Resmi Dipasarkan, Pemerintah Tetapkan 21 Parameter Mutu Biodiesel B50








