DPRD KUKAR
Penempatan P3K Optimalisasi Kembali Dibahas di RDP, Komisi I DPRD Dorong BKPSDM Segera Tindak Lanjuti
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi berbasis domisili di Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan segera ditindaklanjuti setelah adanya ruang pengusulan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Komisi I DPRD Kukar meminta proses pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan di daerah, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM Kukar, Senin (12/10/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan, berdasarkan pembahasan dalam RDP, pemerintah daerah perlu kembali melakukan pemetaan untuk menentukan pola penempatan PPPK optimalisasi.
Ia berharap, BKPSDM dalam menindaklanjuti persoalan tersebut dapat diwujudkan melalui langkah konkret.
“Kalau dilihat hari ini, semangat dari BKPSDM itu ada. Tinggal bagaimana ke depan pola mapping atau pemetaannya ini dilakukan dalam bentuk seperti apa,” kata Desman.
Menurutnya, hasil konsultasi dengan BKN memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan penataan. Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan menyusun pemetaan sebelum mengusulkannya kembali kepada BKN.
Namun, Desman mengingatkan, agar penataan tersebut tidak menimbulkan kekosongan pegawai di tempat tugas sebelumnya.
Pemetaan perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing pegawai maupun kebutuhan instansi. Mengingat tidak semua PPPK ingin berpindah dan tidak semua pimpinan mereka bersedia melepas pegawai yang selama ini bekerja dengan baik.
“Harapan kita, pemetaan yang ada itu tidak menurunkan tensi pelayanan. Harapan kita itu tidak ada penurunan pelayanan, tidak ada penurunan semangat daripada bekerja untuk daerah-daerah di pinggir, misalnya. Nah ini yang sudah kita tegaskan,” sebutnya.
Terkait tindak lanjut hasil RDP, Desman berharap, BKPSDM menjalankan komitmen untuk menata penempatan PPPK optimalisasi berbasis domisili.
Sementara itu, mengenai PPPK yang diberhentikan. Desman menyebut, persoalan tersebut berbeda dengan penataan penempatan. Meski demikian, ia berharap pemberhentian yang terbukti mengalami cacat administrasi dapat dikoreksi.
“Kita harapkan kalau memang itu terjadi cacat administrasi dalam hal pemberhentian, dikembalikan, disesuaikan kembali dengan komitmen-komitmen bersama,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Viral Foto Rudy Mas’ud Sarapan di Marina Bay Sands Singapura, Diskominfo: Benar, Beliau Sedang Check Up Kesehatan
- Atasi Karhutla, Pemerintah Indonesia Uji Coba Cairan Pemadam Khusus Asal Brasil
- Polresta Samarinda Selidiki Laporan Dugaan Kelalaian Medis Kasus Edianto Wong
- Bupati Kukar Siapkan Pendampingan Psikologis hingga Seragam Sekolah bagi Korban Kebakaran di Melayu
- AI Dorong Kebutuhan Infrastruktur Digital, Biznet Siapkan Data Center dan Kabel Laut









