Advertorial
Peran Strategis Tenaga P3K Diperlukan dalam Pengelolaan Arsip di Kaltim

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kebutuhan tenaga profesional dalam pengelolaan arsip di Kalimantan Timur semakin mendesak. Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim mengandalkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai solusi strategis.
Diana Rosalita, Kepala Bidang Kearsipan DPK Kaltim, mengungkapkan bahwa keberadaan tenaga P3K memberikan kontribusi besar dalam meringankan beban kerja, terutama pada tugas-tugas teknis kearsipan.
“Tenaga P3K memiliki peran penting, khususnya dalam mendukung tugas-tugas teknis seperti pendataan, penyimpanan, hingga digitalisasi arsip,” ujar Diana, Senin, (9/12/2024).
Diana menjelaskan bahwa tenaga P3K memiliki fleksibilitas dalam penempatan kerja, yang memungkinkan mereka ditempatkan di unit-unit yang membutuhkan dukungan tambahan, termasuk depo arsip dan bagian pengawasan.
“Kami dapat menempatkan mereka di unit-unit yang membutuhkan dukungan tambahan, termasuk di depo arsip dan bagian pengawasan,” jelasnya.
Namun, Diana juga menyoroti tantangan dalam memaksimalkan peran P3K, terutama dalam hal pembekalan kompetensi. Untuk itu, DPK Kaltim secara rutin mengadakan pelatihan dan pendampingan guna memastikan tenaga P3K memiliki kemampuan sesuai standar kearsipan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga P3K yang bekerja di bidang kearsipan memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar,” katanya.
Selain pembekalan kompetensi, Diana menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga P3K agar mereka dapat bekerja secara optimal.
“Kami berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka, karena mereka adalah bagian dari solusi pengelolaan arsip di Kaltim,” tambahnya.
Ke depan, DPK Kaltim berencana meningkatkan jumlah tenaga P3K untuk memperkuat pengelolaan arsip di daerah.
“Kami percaya dengan dukungan tenaga P3K yang kompeten, pengelolaan arsip di Kaltim akan semakin baik dan profesional,” tutup Diana.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025