Kutim
Petugas Penyembelih Hewan Kurban Wajib Jalani Rapid Test
Kaltimtoday.co, Sangatta - Petugas penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid yang ada di Kutai Timur, diimbau mengikuti tes Covid 19 terlebih dahulu sebelum melakukan tugas sebagai panitia kurban.
Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan Rapid test untuk memastikan petugas kurban tidak terjangkit oleh virus itu sehingga warga merasa lebih aman ketika dilayani pada Idul Adha 1441 H nanti.
“Kita imbau panitia kurban dalam melaksanakan tugasnya harus dalam kondisi sehat, kemudian kami siap membantu untuk pemeriksaan kesehatan lewat Puskesmas. Kami menyiapkan jatah masing-masing 5 petugas dari 1 masjid yang akan di Rapid secara gratis,” kata Kasmidi saat ditemui beberapa hari lalu.
Kasmidi mengatakan bersama gugus tugas dan Dewan Masjid serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan agar mengimbau petugas penyembelihan hewan kurban mengikuti tes Covid-19.
“Kita sudah sepakati bersama baik dari Dinkes, Kemenag serta MUI melalui gugus tugas agar setiap panitia yang bertugas agar melakukan rapid test terlebih dahulu dan ini disediakan di masing-masing Puskesmas yang ada di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Selain imbauan untuk panitia kurban agar melakukan rapid test terlebih dahulu , imbauan ke masyarakat juga disampaikan agar masyarakat tidak berkumpul saat proses pelaksanaan pemotongan berlangsung.
“Kita harapkan masyarakat tidak berkumpul untuk menonton proses kurban di masjid. Cukup panitia kurban saja yang ada di masjid melangsungkan proses kurban, namun protokol kesehatan tetap diterapkan, hanya panitia penyembelihan hewan kurban yang diperbolehkan berada di masjid selama proses kurban,” harap Kasmidi.
“Masjid juga diwajibkan untuk menyediakan lubang khusus untuk pembuangan darah hewan kurban. Selain di masjid, pemotongan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19 diminta dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH),” pungkasnya.
[TOS]